- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Disdik Telusuri Anak Pencari Suaka Sekolah di Batam
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Dinas Pendidikan (Disdik) Batam tengah mencari kebenaran kabar adanya anak para pencari suaka menempuh pendidikan formal di Batam. Pihaknyapun meminta petunjuk kepimpinan bagaimana persoalan tersebut harus ditangani, karena aturan yang ada tidak dibenarkan.
Kadisdik Batam Muslim Bidin mengatakan, anak-anak dari luar negeri termasuk para pencari suaka tidak boleh sekolah di Indonesia tanpa memiliki dokumen lengkap. Kabar adanya yang masuk di sekolah swasta harus ditelusuri dulu.
"Kabarnya begitu, tapi saya belum tahu pasti, "ujar Muslim, Kamis (22/9).
Ia akan meminta penjelasan jajarannya, khususnya pendididikan dasar untuk mengambil tindakan. Sebab, di sekolah swasta pun tidak dibenarkan, bila tidak memiliki dokumen.
"sekolah internasional pun, harus ada dokumen dari pihak Kementerian dan kedutaan atau konsulat negara asal,"tambahnya.
Namun demikian, Muslim berharap penerapan hukum untuk imigran tidak bisa kaku, karena menyangkut rasa kemanusiaan. Apalagi, banyak anak-anak itu yang sudah mulai beradaptasi dengan lingkungan di Indonesia.
"Saya akan meminta petunjuk pimpinan, karena ini terkait kemanusiaan," katanya.
Para pencari suaka di Kota Batam hingga kini jumlahnya ratusan orang. Mereka ada yang menempati Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), maupun membangun tenda didepan kantor imigrasi. Walikota Batam HM Rudi pun sudah melayangkan surat ke pemerintah pusat untuk mencari solusi atas permasalahan itu.
"Ini wewenang pusat,"ujarnya.