Batam Susun Daftar Informasi yang Dikecualikan

By Kartika 18 Apr 2017, 17:39:36 WIBKabar Batam

Batam Susun Daftar Informasi yang Dikecualikan

Keterangan Gambar :


Media Center Batam - Sekretaris Daerah, Jefridin meminta pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk serius mengikuti Focus Group Discussion (FGD) penyusunan informasi yang dikecualikan tingkat Kota Batam.

"Pak Walikota mau seluruh ikut ini supaya tahu informasi mana yang bisa kita berikan dan bagaimana melayani permintaan informasi ini. FGD ini pantas kita ikuti supaya tahu mana informasi yang bisa dikecualikan," kata Jefridin saat membuka FGD di Kantor Walikota Batam, Senin (17/4).

Pada kesempatan tersebut Jefridin menceritakan pengalamannya ketika menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah. Hampir setiap bulan ia didatangi wartawan untuk meminta data perolehan pajak dan retribusi. Informasi seperti ini bisa diberikan sebagai bahan publikasi.

Tapi ada juga saat-saat di mana pihak tertentu meminta data pajak perusahaan A secara detail. Permintaan seperti ini yang tidak bisa diberikan atau masuk dalam kategori yang dikecualikan.

"Pemerintah Kota Batam sudah sediakan layanan informasi, melalui loket dan online (daring). Silakan dipublikasi seluruh informasi yang ada secara transparan tapi tidak telanjang, ada yang harus dikecualikan," ujarnya.

Ketua Panitia FGD, Yulidasril mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan dan pemahaman Permendagri 3/2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi. Serta untuk menyusun informasi yang dikecualikan tingkat Kota Batam.

FGD dilaksanakan selama lima hari, Senin-Jumat (17-21/4). Dengan peserta seluruh pejabat PPID dan PPID pembantu sesuai SK Walikota nomor 73/2017 sejumlah 106 orang.

Pelaksanaan FGD dibagi menjadi dua tahap. Pertama, penyampaian materi tentang Permendagri 3/2017. Dan kedua, FGD yang dibagi menjadi empat hari dengan jumlah peserta 30 orang per harinya.

 

"Narasumber yang dihadirkan yaitu dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu juga ada dua orang pembimbing dari Komisioner KI Kepri," kata dia.

Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri, Handayani Ningrum mengaku kaget dengan peserta FGD yang mencapai 100an ini.

"Ini pertama kali seramai ini. Bahkan sampai ada camat juga. Menunjukkan bahwa pemerintah care tentang PPID ini," kata Handayani.

Saat pemaparan, ia tidak terlalu detail. Karena menurutnya materi akan dibagikan ke peserta. Apalagi sebagian besar isi materi sudah Batam laksanakan. Seperti loket pelayanan, hingga pelayanan daring.

Terkait informasi yang dikecualikan, menurut Handayani, perlu dibahas bersama. Karena yang membuat daftarnya bukanlah Dinas Kominfo melainkan OPD masing-masing.

"Bapak ibu yang buat daftarnya. Tinggal di-upload (unggah) ke sistem. Sistem sudah ada. Batam sudah cukup baik. Layanan informasi sudah ada. Sistem sudah ada. Sudah lengkap di sini," kata dia.

Adapun masukan yang diberikan bagi Pemko Batam adalah perlunya dibentuk Forum Koordinasi PPID. Forum ini bisa berkomunikasi melalui grup media sosial misalnya Whatsapp. Sehingga pertanyaan bisa disampaikan ke forum dan jawaban dapat dibaca semua peserta forum.


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment