- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Batam Akan Miliki Mall Pelayanan Pertama di Indonesia
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) akan disulap menjadi mall pelayanan. Bangunan yang berlokasi di kawasan Batam Centre Kota Batam ini akan menjadi mall pelayanan pertama di Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mengatakan isi dari mall tersebut nantinya tak hanya pelayanan dan perizinan yang diterbitkan Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Tapi juga instansi vertikal lainnya, seperti Kantor Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional, Samsat, Imigrasi.
"SIUP TDP, KTP, paspor, surat nikah, sertifikat lahan, pajak. Semua perizinan ada di situ. Cukup datang pada satu gedung, selesai urusannya di situ," kata Asman dalam kegiatan sosialisasi UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan di Kantor Walikota Batam, Senin (17/4).
Saat ini kementerian sedang mendesain pola pengelolaannya. Akan ada satu institusi atau lembaga yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan mall pelayanan ini.
"Kita lagi bentuk kelembagaannya. Doakan tahun ini bisa jadi. Ini akan menjadi model, standar nasional. Tiap provinsi ditargetkan ada satu," ujarnya.
Sementara itu, Walikota Batam, Muhammad Rudi berharap gedung SPC bisa diserahkan menjadi aset Pemko Batam. Agar Pemko bisa menggelontorkan anggaran untuk pembenahan gedung SPC.
"Sumatera Promotion Centre itu aset bersama. Di situ ada Provinsi Riau, BP Batam, Pemko Batam. Kami akan minta Menpan surati Mendagri agar Provinsi Riau serahkan ke kita. BP juga begitu, minta Menpan surati Menkeu agar BP mau menyerahkan ke kita. Karena kami yang diberi tugas," kata Rudi.