Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Batam Bentuk Tim Gabungan Pengawasan Tenaga Kerja Asing
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Batam bentuk tim pengawasan tenaga kerja asing. Tim ini merupakan tim gabungan instansi vertikal yang ada di Batam.
"Kita bentuk tim baru, gabungan, unsur muspida. Selain timpora, tim pengawasan orang asing, yang ada di Imigrasi. Ini aspirasi dari daerah, untuk membantu imigrasi juga," kata Walikota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (19/1).
Setelah tim terbentuk maka akan didudukkan teknis pelaksanaan di lapangannya nanti. Selain itu juga akan disinkronkan data antara Dinas Tenaga Kerja dengan Imigrasi.
Rudi mengatakan untuk penguatan kerja tim gabungan ini, rencananya akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Walikota Batam. Karena dalam pelaksanaan kerjanya nanti, memerlukan biaya operasional.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, jumlah tenaga kerja asing di Batam sebanyak 6.775 orang dari total 369.299 tenaga kerja. Jumlah ini adalah data yang dimiliki Kementerian Tenaga Kerja berdasarkan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).
"TKA ini ada yang izin kerjanya khusus di Batam, ada yang lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi misal dapat izin kerja di Batam dan Karimun, juga ada yang lintas provinsi misal izin kerjanya di Batam dan Medan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdako Batam, Ardiwinata.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments