Batam Bentuk Tim Gabungan Pengawasan Tenaga Kerja Asing

By Kartika Pada : 20 Jan 2017, 16:56:36 WIB, - Kategori : Kabar BatamBatam Bentuk Tim Gabungan Pengawasan Tenaga Kerja Asing

Media Center Batam - Batam bentuk tim pengawasan tenaga kerja asing. Tim ini merupakan tim gabungan instansi vertikal yang ada di Batam.

"Kita bentuk tim baru, gabungan, unsur muspida. Selain timpora, tim pengawasan orang asing, yang ada di Imigrasi. Ini aspirasi dari daerah, untuk membantu imigrasi juga," kata Walikota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (19/1).

Setelah tim terbentuk maka akan didudukkan teknis pelaksanaan di lapangannya nanti. Selain itu juga akan disinkronkan data antara Dinas Tenaga Kerja dengan Imigrasi.

Rudi mengatakan untuk penguatan kerja tim gabungan ini, rencananya akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Walikota Batam. Karena dalam pelaksanaan kerjanya nanti, memerlukan biaya operasional.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, jumlah tenaga kerja asing di Batam sebanyak 6.775 orang dari total 369.299 tenaga kerja. Jumlah ini adalah data yang dimiliki Kementerian Tenaga Kerja berdasarkan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).

"TKA ini ada yang izin kerjanya khusus di Batam, ada yang lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi misal dapat izin kerja di Batam dan Karimun, juga ada yang lintas provinsi misal izin kerjanya di Batam dan Medan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdako Batam, Ardiwinata.