Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
800 Tenaga Satpol Dirumahkan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Sekitar 800 Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Batam dirumahkan. Upaya itu dilakukan, karena saat proses rekrut tidak mendapat restu dari pimpinan.
"Kita dapat informasi seminggu lalu, yang direkrut tanpa surat keputusan walikota dirumahkan. Perkembangan terkini coba konfirmasi ke Kasatpol PP,"ujar Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Selasa (29/3).
Untuk diketahui, penerimaan THL Satpol PP itu tanpa diketahui oleh Pemko Batam sejak tahun lalu. Bahkan, Walikota Batam saat itu, Ahmad Dahlan membantah adanya rekruitmen tersebut. Akibatnya, data mereka di Badan Kepegawaian daerah (BKD) tidak terdaftar.
Menurut Amsakar, verifikasi sebelumnya sudah dilakukan oleh BKD. Tenaga yang ada di Pemko batam itu, baik melalui keputusan kepala SKPD, Kepala RSUD atau Walikota Batam.
"Nah dalam verifikasi ini, mereka tidak termasuk 'yang dirumahkan tadi'. Kita rumahkan, sesuai arahan jangan diberi harapan,"katanya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments