800 Tenaga Satpol Dirumahkan
By Taslimahudin Pada : 29 Mar 2016, 23:19:52 WIB, - Kategori : Kabar Batam
Media Center Batam - Sekitar 800 Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Batam dirumahkan. Upaya itu dilakukan, karena saat proses rekrut tidak mendapat restu dari pimpinan.
"Kita dapat informasi seminggu lalu, yang direkrut tanpa surat keputusan walikota dirumahkan. Perkembangan terkini coba konfirmasi ke Kasatpol PP,"ujar Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Selasa (29/3).
Untuk diketahui, penerimaan THL Satpol PP itu tanpa diketahui oleh Pemko Batam sejak tahun lalu. Bahkan, Walikota Batam saat itu, Ahmad Dahlan membantah adanya rekruitmen tersebut. Akibatnya, data mereka di Badan Kepegawaian daerah (BKD) tidak terdaftar.
Menurut Amsakar, verifikasi sebelumnya sudah dilakukan oleh BKD. Tenaga yang ada di Pemko batam itu, baik melalui keputusan kepala SKPD, Kepala RSUD atau Walikota Batam.
"Nah dalam verifikasi ini, mereka tidak termasuk 'yang dirumahkan tadi'. Kita rumahkan, sesuai arahan jangan diberi harapan,"katanya.