Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Warga Sei Beduk Minta Lanjutkan Normalisasi Drainase
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Warga Sei Beduk berharap normalisasi drainase di wilayah Tanjungpiayu bisa dilanjutkan tahun ini. Hal tersebut disampaikan warga dalam silaturahmi dengan Walikota Batam, Minggu (14/1).
"Drainase utama Sei Beduk sudah dinormalisasi 100 meter, tapi belum selesai sampai ke laut. Mohon dilanjutkan, baik provinsi maupun kota," kata Suparno, tokoh masyarakat Sei Beduk.
Permintaan lainnya yaitu agar pemerintah memberi marka di jalan yang baru dibangun. Menurutnya dengan pembangunan jalan baru di Tanjungpiayu, kecelakaan lalulintas menurun drastis. Namun di lain sisi, warga jadi membawa kendaraan dengan lebih kencang.
Pada kesempatan silaturahmi ini masyarakat juga menyampaikan terima kasih karena pemerintah telah memberikan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan gratis. Walaupun diakui, masih ada beberapa infrastruktur yang belum selesai seperti jalan di perumahan dan lingkungan kelurahan. Tapi warga yakin bisa selesai dengan program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK).
"Terimakasih program PIK sangat membantu mempercepat pembangunan di kelurahan. Kalau bisa dana PIK diperbesar Pak," ujarnya.
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan untuk pengerjaan drainase primer tahun ini akan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai. Terkait dana PIK, tahun ini memang ada kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
"Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Kepala daerah memiliki tanggung jawab kepada rakyatnya. Tahun ini PIK juga kita tambah dari Rp 1 miliar per kelurahan menjadi Rp 1,1 miliar per kelurahan," kata Rudi.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments