- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Walikota Minta Masukan Terkait Retribusi Kebersihan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi meminta masukan kepada masyarakat terkait pembayaran retribusi kebersihan. Rudi akui selama ini telah terjadi dugaan penyelewengan oleh petugas di lapangan karena pembayaran secara manual.
"Beri masukan ke kita. Hari ini jujur banyak yang lost. Habis mungut balik kampung. Ini harus kita selesaikan," kata Rudi di ruang kerjanya, Senin (7/11).
Saat ini, pola yang terbayang dalam benaknya adalah pembayaran retribusi kebersihan dengan menggunakan kartu. Jadi nantinya dibuat kartu khusus untuk pungutan retribusi.
Petugas pengumpul hanya membawa alat atau mesin gesek untuk dipakai saat penagihan ke rumah warga. Sehingga tidak ada lagi transaksi tunai antara warga dengan petugas kolektor retribusi.
"Saya bayangkannya itu bayar retribusi sampah gesek saja. Intinya kita ingin suatu waktu tidak ada lost lagi," ujarnya.
Langkah ini merupakan bentuk pendisiplinan pegawai di bidang kebersihan. Tak hanya kolektor retribusi, kedisiplinan juga akan diterapkan ke petugas kebersihan lainnya seperti pengangkut sampah.
"Saya minta ke masyarakat, yang angkut sampahnya tak sesuai jadwal, laporkan," kata Rudi.
Menurut Rudi, jika internal pegawai Pemerintah Kota Batam sudah disiplin, barulah lanjut untuk mendisiplinkan masyarakat. Maksudnya agar masyarakat bisa menjaga lingkungan yang sudah bersih. Misalnya dengan membuang sampah di tempat pembuangan sementara yang sudah disiapkan Pemko Batam.
"Setelah itu baru TPA (tempat pembuangan akhir), supaya ada penyelesaian sampai tahap akhirnya," kata Rudi.