- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
FKPD Hentikan Sementara Eksekusi Lahan Bengkong
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Kota Batam sepakat menunda proses pembersihan lahan di Kampung Harapan Swadaya, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong. Kepala Polresta Barelang, Kombes Helmy Santika mengatakan kegiatan eksekusi oleh Pengadilan Negeri ini dihentikan sementara demi alasan keamanan.
"Persoalan bagaimana nanti, akan difasilitasi Walikota untuk duduk bersama. Kita harus bisa memaklumi apa yang dilaksanakan panitera, sesuai undang-undang," ujarnya di hadapan ratusan warga Kampung Harapan Swadaya, Selasa (8/11).
Ia mengajak warga untuk sama-sama mengawal alat berat yang akan lakukan eksekusi ke luar wilayah perkampungan. Ia berharap sampai ada keputusan nanti, warga tetap menjaga kondusifitas wilayah tersebut.
Hal senada diungkapkan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. Menurutnya keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan panjang. Keputusan penghentian sementara ini dasar utamanya adalah pertimbangan keamanan.
"Harapan kami, warga yang hadir, setelah ini dapat kembali jaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing. Beri informasi ke kami bila ada gerakan yang tidak semestinya. Kepada Pengadilan Negeri, kami sangat sangat menghormati hari ini adalah keputusan paling tinggi dari rangkaian hukum yang ada. Tapi tidak ada pilihan paling bijak dari yang kita putuskan saat ini," kata Amsakar.
Dan bagi warga yang sudah terkena dampak di awal proses eksekusi, Amsakar minta untuk segera temui Lurah Sadai. Pemerintah Kota Batam akan membuka shelter Dinas Sosial dan Pemakaman di Sekupang untuk menampung sementara warga terdampak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto minta warga Kampung Harapan Swadaya berdoa sambil menunggu seluruh FKPD adakan rapat khusus untuk menyelesaikan persoalan ini.