FKPD Hentikan Sementara Eksekusi Lahan Bengkong

By Kartika 08 Nov 2016, 17:33:45 WIBKabar Batam

FKPD Hentikan Sementara Eksekusi Lahan Bengkong

Keterangan Gambar : Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad (tengah) bersama Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto (kiri) dan Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika (kanan)


 

Media Center Batam - Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Kota Batam sepakat menunda proses pembersihan lahan di Kampung Harapan Swadaya, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong. Kepala Polresta Barelang, Kombes Helmy Santika mengatakan kegiatan eksekusi oleh Pengadilan Negeri ini dihentikan sementara demi alasan keamanan.

"Persoalan bagaimana nanti, akan difasilitasi Walikota untuk duduk bersama. Kita harus bisa memaklumi apa yang dilaksanakan panitera, sesuai undang-undang," ujarnya di hadapan ratusan warga Kampung Harapan Swadaya, Selasa (8/11).

Ia mengajak warga untuk sama-sama mengawal alat berat yang akan lakukan eksekusi ke luar wilayah perkampungan. Ia berharap sampai ada keputusan nanti, warga tetap menjaga kondusifitas wilayah tersebut.

Hal senada diungkapkan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. Menurutnya keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan panjang. Keputusan penghentian sementara ini dasar utamanya adalah pertimbangan keamanan.

"Harapan kami, warga yang hadir, setelah ini dapat kembali jaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing. Beri informasi ke kami bila ada gerakan yang tidak semestinya. Kepada Pengadilan Negeri, kami sangat sangat menghormati hari ini adalah keputusan paling tinggi dari rangkaian hukum yang ada. Tapi tidak ada pilihan paling bijak dari yang kita putuskan saat ini," kata Amsakar.

Dan bagi warga yang sudah terkena dampak di awal proses eksekusi, Amsakar minta untuk segera temui Lurah Sadai. Pemerintah Kota Batam akan membuka shelter Dinas Sosial dan Pemakaman di Sekupang untuk menampung sementara warga terdampak.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto minta warga Kampung Harapan Swadaya berdoa sambil menunggu seluruh FKPD adakan rapat khusus untuk menyelesaikan persoalan ini.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment