- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Wawako : Guru Jangan Kehilangan Ide Karena LKS
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Larangan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dari Kementerian Pendidikan RI diharap tidak menyurutkan para guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan Batam. Kreatifitas pahlawan tanpa tanda jasa harus tetap ada.
“LKS ini bukan barang haram. Cuma dilarang diperjualbeilikan,”ujar Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Rabu (19/10).
LKS sendiri memberi manfaat bagai anak didik karena dapat mengulang kembali pelajaran dan mengisi beberapa soal didalamnya.
Karena sudah tidak difungsikan lagi, Amsakar berharap para guru tidak kehilangan ide dalam proses belajar mengajar.
“Walaupuan LKS tidak dibenarkan, jangan sampai guru kehilangan kreatifitas,”katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin telah mengedarkan surat larangan jual LKS. Suratnya pun sudah sampai ke seluruh sekolah. Adapun isi dari surat edaran tersebut diantaranya melarang pihak sekolah untuk menjual LKS kepada siswa.
Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum yang masih melakukan praktik jual-beli LKS, menurutnya sesuai dengan arahan pimpinan (Wako, red) ada sanksi berupa pemindahan tempat dinas.
“Harus ikut, kalau tidak siap terima konsekuensinya,” tegas Muslim.
