- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Walikota Minta Koreksi Penggunaan Uang Negara
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi memerintahkan pegawai khususnya di bagian keuangan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selesaikan laporan. Hal ini harus dilakukan sebelum diberlakukannya transaksi non tunai secara keseluruhan di OPD Pemerintah Kota Batam pada 1 September mendatang.
"Segera koreksi dan periksa kembali semua penggunaan keuangan negara. Supaya 1 September non tunai diberlakukan, bapak ibu tidak kena masalah hukum," kata Rudi saat apel perdana pasca Idul Fitri di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (3/7).
Rudi mengatakan meski pemerintah pusat perintahkan non tunai berlaku 1 Januari 2018, seluruh OPD Pemko Batam tetap akan mulai 1 September mendatang. Tujuannya agar saat nasional mulai diberlakukan, Batam sudah benar-benar siap.
Saat ini, lima OPD sudah mulai berlakukan transaksi non tunai. Kelimanya yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan, serta RSUD Embung Fatimah. Transaksi non tunai di lima OPD ini sudah dimulai sejak 1 Juni lalu.
"Kasubag dan staf keuangan harus paham. Wajib hukumnya dilakukan. Tidak ada lagi tawar menawar. Kalau ini dilakukan, pembukuan lalu yang tidak selesai, akan jadi masalah. Maka segera selesaikan keuangan yang lalu. Meskipun Rp 50, ini uang negara," ujarnya.
Rudi membuka kesempatan bagi pegawai untuk lapor padanya langsung jika menemui masalah dalam penyelesaian keuangan lalu tersebut. Tidak hanya pejabat, staf pun boleh melapor langsung, bila atasannya tidak atau lambat merespon.
"Dalam dua bulan ini jika ketemu masalah, langsung ketemu saya, staf juga boleh. Ini demi menyelamatkan bapak ibu sekalian," kata dia.