Walikota Minta Koreksi Penggunaan Uang Negara

By Kartika Pada : 03 Jul 2017, 15:30:41 WIB, - Kategori : Kabar BatamWalikota Minta Koreksi Penggunaan Uang Negara

Media Center Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi memerintahkan pegawai khususnya di bagian keuangan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selesaikan laporan. Hal ini harus dilakukan sebelum diberlakukannya transaksi non tunai secara keseluruhan di OPD Pemerintah Kota Batam pada 1 September mendatang.

"Segera koreksi dan periksa kembali semua penggunaan keuangan negara. Supaya 1 September non tunai diberlakukan, bapak ibu tidak kena masalah hukum," kata Rudi saat apel perdana pasca Idul Fitri di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (3/7).

Rudi mengatakan meski pemerintah pusat perintahkan non tunai berlaku 1 Januari 2018, seluruh OPD Pemko Batam tetap akan mulai 1 September mendatang. Tujuannya agar saat nasional mulai diberlakukan, Batam sudah benar-benar siap.

Saat ini, lima OPD sudah mulai berlakukan transaksi non tunai. Kelimanya yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan, serta RSUD Embung Fatimah. Transaksi non tunai di lima OPD ini sudah dimulai sejak 1 Juni lalu.

"Kasubag dan staf keuangan harus paham. Wajib hukumnya dilakukan. Tidak ada lagi tawar menawar. Kalau ini dilakukan, pembukuan lalu yang tidak selesai, akan jadi masalah. Maka segera selesaikan keuangan yang lalu. Meskipun Rp 50, ini uang negara," ujarnya.

Rudi membuka kesempatan bagi pegawai untuk lapor padanya langsung jika menemui masalah dalam penyelesaian keuangan lalu tersebut. Tidak hanya pejabat, staf pun boleh melapor langsung, bila atasannya tidak atau lambat merespon.

"Dalam dua bulan ini jika ketemu masalah, langsung ketemu saya, staf juga boleh. Ini demi menyelamatkan bapak ibu sekalian," kata dia.