- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pelaku Usaha Wisata Diminta Berbenah Sambut Libur Lebaran
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Objek wisata diminta berbenah sambut libur lebaran Idul Fitri 1438 H. Hal ini disampaikan kepada pelaku usaha pariwisata melalui surat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tertanggal 19 Juni.
"Setiap pelaku usaha khususnya yang berada di kawasan objek wisata seperti pantai, hotel, mall, pusat rekreasi, hiburan, dan atraksi pariwisata lainnya supaya dapat membenahi fasilitas yang dimiliki," kata Kepala Disbudpar, Pebrialin, Kamis (22/6).
Selain itu, pelaku usaha pariwisata juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan aktivitas pengunjung, serta pengamanan para pengunjung. Pelaku usaha juga diminta memberikan informasi dan tanda petunjuk arah, tanda bahaya, serta batas tertentu yang dapat digunakan wisatawan. Tujuannya untuk mengantisipasi dan meminimalisir potensi bahaya kecelakaan yang mungkin terjadi di lokasi wisata.
"Kemudian senantiasa memberikan kenyamanan kepada pengunjung dengan tetap memperhatikan norma dan etika. Serta memastikan kegiatan kepariwisataan tidak melanggar aturan seperti penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Pelaku usaha juga diminta melaporkan rencana kegiatan keramaian yang dijadwalkan dalam rangka menyambut Idul Fitri dan libur sekolah kepada pihak kepolisian serta Disbudpar. Bila terjadi kecelakaan dan hal lain yang tidak diinginkan, segera mengupayakan pertolongan pertama dan koordinasi dengan pihak terkait seperti tim SAR, Puskesmas, dan Rumah Sakit terdekat.