Walikota dan Wakil Walikota Batam daftar BPJS Ketenagakerjaan

By Taslimahudin 27 Jan 2017, 15:12:25 WIBKabar Batam

Walikota dan Wakil Walikota Batam daftar BPJS Ketenagakerjaan

Keterangan Gambar : Walikota Batam HM Rudi beserta Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai (26/01). Penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Walikota Batam (Kiri baju putih) oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Achmad Fatoni (Kanan)


Media Center Batam - Walikota Batam HM Rudi beserta Wakil Walikota Batam Amsakar  Achmad   resmi   menjadi   peserta   BPJS   Ketenagakerjaan   mulai   (26/01). Kepesertaannya   terdaftar   dalam   tiga   program   yaitu   Jaminan   Kecelakaan   Kerja   (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

Kepesertaan   tersebut   ditandai   dengan   penyerahan   secara   simbolis   kartu   BPJS Ketenagakerjaan   kepada   Walikota   Batam   dan   Wakil   Walikota   Batam   oleh   Kepala   BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Achmad Fatoni dalam rangkaian kegiatan pemberian 1.168 seragam petugas kebersihan, pertamanan dan trans Batam di Lapangan Engku Putri Batam Center. 

Walikota   Batam   mengucapkan   terimakasih kepada   BPJS   Ketenagakerjaan   yang   telah   memberikan   seragam   kepada   para   petugas kebersihan, pertamanan dan trans Batam.

Dengan terdaftarnya walikota Batam kedalam program BPJS Ketenagakerjaan tentunya memberikan rasa aman dalam bekerja sebagai seorang walikota.

Dilain kesempatan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan, terhitung hari itu  ia memiliki   hak   yang   sama   dengan   pekerja   lainnya   yang   sudah   terlindungi   BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini harus ditularkan kepada seluruh pekerja di Kota Batam, baik pekerja formal maupun yang bergerak pada sektor mikro dan pelaku industri kecil menengah,”ujarnya.

Kepala   BPJS   Ketenagakerjaan   Batam   Nagoya  Achmad   Fatoni   sangat mengapresiasi   atas   terdaftarnya   Walikota   dan   Wakil  Walikota   Batam   ke   program   BPJS Ketenagakerjaan.  

Ini   menunjukkan   begitu   besarnya   dukungan   pemerintah   untuk mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batam.

Sebagai seorang pejabat nomor   satu   di   Kota   Batam   juga   membutuhkan   perlindungan   dari   resiko   kerja   dalam menjalankan tugasnya.

Hal  ini  tentunya menjadi  teladan  bagi masyarakat  Kota  Batam khususnya  pekerja  untuk mendaftarkan dirinya di BPJS Ketenagakerjaan.

Sepanjang   tahun   2016   BPJS   Ketenagakerjaan   Kota   Batam   telah   membayarkan   Klaim senilai Rp. 501.899.153.245,- untuk  75.252 kasus.

Dimana  jumlah klaim terbesar adalah pada klaim jaminan hari tua senilai Rp. 474.885.153.609,-. Jaminan kecelakaan kerja senilai Rp. 22.225.062.904,- , jaminan kematian senilai Rp. 4.573.600.000,- dan Jaminan Pensiun senilai Rp. 212.336.731.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment