Capaian Imigrasi Batam di Hari Bhakti ke-67

By Kartika 27 Jan 2017, 11:00:46 WIBKabar Batam

Capaian Imigrasi Batam di Hari Bhakti ke-67

Keterangan Gambar : Walikota Batam, Muhammad Rudi (duduk pakai jas dan peci) foto bersama pegawai imigrasi kelas I Khusus Batam di acara Hari Bhakti Imigrasi ke-67 tahun 2017, Kamis (26/1).


Media Center Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam menerima penghargaan Kementerian Hukum dan HAM RI di bidang keuangan yakni dalam hal penyerapan anggaran. Selain itu juga dalam bidang penegakan hukum keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi laut.

Prestasi ini diungkapkan di hadapan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam di Batam Centre dalam upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-67 tahun 2017, Kamis (26/1). Pada upacara tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Teguh Prayitno membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly.

Yasonna dalam sambutannya mengharapkan adanya perubahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama menghapus budaya pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di tubuh Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Berkali-kali saya sampaikan kepada siapapun di jajaran Kementerian Hukum dan HAM, bagi yang terbukti melakukan pungli dan terlibat penyalahgunaan narkoba, Saya akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Menkumham menginginkan perubahan positif tersebut mengikuti perkembangan zaman, yang inovatif, akuntabel, profesional, dan sinergis, serta transparan secara pasti. Dan ini sesuai dengan tema peringatan hari jadi Imigrasi tahun 2016 yaitu 'Imigrasi e-Gov Pasti Nyata'. Dalam hal kerjasama antar instansi Yasonna juga mengingatkan agar komunikasi terus dibangun dan jangan ada ego sektoral.

"Jika ada permasalahan, harus didiskusikan, komunikasikan, dan koordinasikan," pesannya.

Yasonna juga mengapresiasi kepada jajaran imigrasi yang telah mewujudkan e-Government dan Reformasi Hukum dalam hal pelayanan dokumen keimigrasian. Antara lain Pendaftaran Permohonan Paspor Online, Pendaftaran Permohonan Perpanjangan Izin Tinggal Online, Layanan Persetujuan Visa Online, Pelaporan Orang Asing Online, Penerbitan Izin Tinggal Terbatas berbentuk Surat Elektronik, Aplikasi Laporan Harian Intelijen, e-Sidik, dan e-Cekal. Namun apa yang sudah dihasilkan harus terus ditingkatkan.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment