Tiga Pelabuhan dari DAK Hampir Rampung

By Kartika 08 Sep 2016, 09:09:30 WIBKabar Batam

Tiga Pelabuhan dari DAK Hampir Rampung

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri.


Media Center Batam - Pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat tidak berpengaruh pada proyek pembangunan pelabuhan rakyat di Batam. Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri mengatakan proyek ini tetap berjalan karena tidak terlambat pengajuannya.

"Yang dipotong itu kan yang terlambat. Kita tetap jalan. Malah sekarang sudah mau selesai," kata Zulhendri, Rabu (7/9).

Menurutnya ada tiga pelabuhan yang dibangun menggunakan DAK tahun 2016. Pos anggarannya yaitu dana alokasi khusus transportasi daerah perbatasan. Dana ini dialokasikan untuk daerah perbatasan melalui Badan Pengelola Perbatasan dan Pertanahan Daerah Kota Batam.

Adapun ketiga pelabuhan rakyat ini berlokasi di Teluk Sunti Kecamatan Belakangpadang, Pulau Aweng Kecamatan Bulang, dan Telagapunggur Kecamatan Nongsa.

"Prosesnya sesuai rencana, bahkan lebih cepat. Untuk Teluk Sunti dan Pulau Aweng sudah hampir selesai. Akhir Oktober sudah selesai," kata dia.

Sementara pelabuhan rakyat di Telagapunggur belum selesai karena terkendala mobilisasi tiang pancang. Batas waktu pengerjaan sudah berakhir 31 Agustus, namun pelaksana diberi waktu 50 hari dengan membayar denda keterlambatan.

"Ini dibolehkan karena alasan di luar kemampuan mereka. Permasalahannya memang perusahaan yang suplai tiang pancang ini hanya beberapa, jadi daftar antrenya lama. Tapi mereka siap didenda," ujarnya.

Berdasarkan informasi pelaksana proyek kepada Zulhendri, bobot kerja pemasangan tiang pancang ini cukup besar. Artinya jika tiang pancang sudah terpasang, bisa menambah proses hingga 25 persen. Dan pemasangan tiang pancang ini tidak lama, dalam tiga hari sudah selesai.

"Semoga bisa cepat selesai. Karena pelabuhan ini permintaan masyarakat Nongsa, khususnya Pulau Ngenang dan sekitarnya, untuk pendaratan anak sekolah," kata dia.

Apabila proses pembangunan selesai maka sudah bisa langsung dipakai oleh masyarakat. Meski secara legalitas belum menjadi aset Pemko Batam. Karena ada jeda waktu masa pemeliharaan sebelum penyerahan dari pelaksana proyek kepada Pemko Batam.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment