- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Teknologi Pemusnah Sampah Tunggu Kepastian Bea Gerbang
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam menunggu penetapan Peraturan Daerah tentang Bea Gerbang TPA Telagapunggur. Perda ini penting karena menjadi dasar bagi calon investor untuk menanamkan modalnya di pengembangan teknologi pemusnah sampah.
"Bea gerbang atau tipping fee ini untuk pengembalian investasi mereka. Saat ini Perdanya sedang dibahas di DPRD dan sudah masuk prolegda (program legislasi daerah). Pemerintah sudah sampaikan ini ke DPRD dan DPRD menjadwalkan di masa sidang kedua," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam, Suleman Nababan, Kamis (4/8).
Menurutnya dalam perda ini nantinya diatur berapa besaran bea gerbang untuk TPA Telagapunggur. Sehingga investor bisa menghitung berapa tahun investasinya bisa kembali.
"Sebagai rujukan, di DKI itu kisaran Rp 120 ribu per ton. Tapi mereka hanya sampah masuk ke TPA lalu ditimbun dan diambil gas metannya. Kalau di Batam beda. Sampah dimusnahkan, energi hasil pembakarannya dipakai untuk penggerak turbin jadi energi listrik," kata Suleman.
Pemanfaatan teknologi di tempat pembuangan akhir sampah diharapkan bisa meminimalisir kebutuhan lahan. Karena ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas sementara jumlah penduduk semakin banyak yang berarti produksi sampah pun tinggi.
Berdasarkan hasil kajian tahun 2014 lalu, dengan perkiraan pertumbuhan penduduk Kota Batam seperti saat ini, daya tampung TPA Telagapunggur hanya sembilan tahun. Sehingga perlu intensivikasi lahan yang ada dengan pemanfaatan teknologi.
Menurutnya jika teknologi ini tak jadi diterapkan, maka pemerintah harus mencari alternatif lain yakni membuka lahan baru untuk TPA. Tapi kemungkinan kecil untuk mendapat lahan di pulau utama. Bila memaksakan di luar pulau Batam, biayanya sangat besar untuk desain, pembangunan, hingga operasional.
"Makanya perlu mengintensifkan TPA yang ada dengan teknologi pemusnah sampah tadi," kata dia.
Namun rencana pembangunan tersebut hingga kini belum terlaksana karena gagal lelang. Tidak ada perusahaan yang memasukkan penawaran.
"Karena bea gerbang belum ada, orang jadi ragu-ragu mau masuk. Sementara nilai investasinya cukup besar, antara Rp 800 miliar sampai Rp 1,5 triliun," ujarnya.
