Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Semester I, Penerimaan PKB Capai 52 Persen
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) provinsi Kepri berhasil mengumpulkan dana dari Pajak kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp118 miliar untuk semester pertama tahun ini. Realisasi itu setara 52 persen dari target yang ditentukan tahun ini, Rp223 miliar.
Sementara untuk realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp114 miliar atau 46 persen dari target Rp247 miliar, pajak Air Permukaan Rp1,56 miliar atau 14 persen dari target Rp10 miliar.
Kasi Penetapan dan Penerimaan Kantor Pelayanan Pajak (KPPD) Dispenda Kepri Diky Wijaya mengatakan, tahun ini, pihaknya menerima pendapatan dari pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau ganti nama kepemilikan sebesar Rp836 juta.
Pemutihan denda pajak motor yang digelar dari Jumat (18/3) hingga Sabtu (23/4) tersebut sangat menarik animo masyarakat. Ada sekitar 1.200 Wajib Pajak (WP) yang sudah memanfaatkan kesempatan ini, dan 800 kendaraan BBNKB roda empat maupun roda dua.
"Kebijakan tersebut akan mendongkrak PAD Kepri dari sektor pajak kendaraan. Untuk pemutihan selanjutnya belum ada rencana,"kata Diki, kemarin.
Dispenda Kepri mengimbau kepada masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan bermotor di tempat-tempat yang sudah ditentukan, seperti Kantor Dispenda Kepri di Batam, unit pelayanan teknis daerah (UPTD) Samsat Batuaji, Samsat Corner BCS Mall, Samsat Corner Harbour Bay Batuamapar, dan Mobil Samsat Keliling.
Selama ini masyarakat memang masih enggan membayarkan pajak, sehingga perlu diberikan stimulus khusus dengan menghapuskan denda yang dianggap memberatkan.
"Kita terus akan mendongkrak pendapatan dari pajak kendaraan ini. Dan kita optimistis ini akan tercapai," katanya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments