Siswa Membludak, Disdik Diperintahkan Tambah RKB

By Kartika 18 Jul 2017, 16:18:42 WIBKabar Batam

Siswa Membludak, Disdik Diperintahkan Tambah RKB

Keterangan Gambar : Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad (Kanan Baju Putih) sidak ke sekolah SD N 010 Batam Kota


Media Center Batam - Dinas Pendidikan akan menambah ruang kelas baru (RKB) untuk SDN 006 Batam Kota. Penambahan RKB dibutuhkan untuk menampung kelebihan siswa di penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.

"Saya sudah perintahkan Disdik, bahwa tahun depan SD tersebut setidaknya tambah tiga RKB. Kalau dimungkinkan enam kelas, jauh lebih baik," kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (18/7).

Sekolah yang berlokasi di Perumahan Taman Raya Kelurahan Belian ini menerima siswa lebihi kuota. Daya tampung sekolah hanya 80-120 siswa. Namun pada PPDB tahun ajaran 2017/2018 ini sekolah menerima sampai 200 siswa baru. Hal ini dilakukan guna memenuhi permintaan warga sekitar yang menginginkan anaknya sekolah dekat rumah.

Saat ini pihak sekolah mengambil beberapa kebijakan agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Di antaranya membagi jam belajar sampai tiga shift.

"sdn 006 ini overload, sehingga dibuat kebijakan tiga shift. 07.00-10.00, 10.15-12.30, dan 13.00-15.00," ujarnya.

Selain itu, ruang kepala sekolah dan perpustakaan juga dimanfaatkan sebagai ruang belajar untuk sementara waktu. Sembari menunggu ruang kelas baru didirikan tahun depan.

Selain meninjau tentang kebutuhan ruang kelas, sehari sebelumnya Amsakar juga keliling sekolah guna memastikan ada tidaknya pungutan liar. Sekolah yang didatangi yaitu SDN 010 Batam Kota dan SMPN 52, sesuai laporan masuk.

Informasi yang diterima, orangtua siswa diminta bayar Rp 1,5 juta di SDN 010. Uang tersebut diserahkan ke anggota komite sekolah dengan alasan pengerasan jalan depan sekolah. Tapi setelah dikonfirmasi ke kepala sekolah dan komite, tidak ada kebijakan seperti itu.

Sedangkan di SMPN 52, informasi yang diterima benar adanya. Namun uang diberikan ke oknum anggota komite sekolah, bukan kepala sekolah maupun guru.

"Kepala sekolahnya sudah langsung menindaklanjuti. Ibu kepala sekolah bilang anaknya tidak akan diterima kalau ini tidak clear, maka diperintahkan dikembalikan. Uangnya itu Rp 1,5 juta, empat orang. Baru dikembalikan Rp 4 juta, tapi oknum tersebut sudah berjanji akan mengembalikan. Dan saya tegaskan kembali, ini bukan sekolah," kata dia.

"Pungut memungut oleh kepala sekolan atau guru, tidak ditemukan. Nekad kepala sekolah atau guru memungut itu. Karena kita sudah komitmen, kalau mereka buat itu, langsung ganti," sambung Amsakar.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment