Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Satpol PP Optimalkan Penertiban Anjal
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam menargetkan Batam bebas dari anak punk dan pengemis. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi garda terdepan terus berupaya melakukan penertiban anak punk di sejumlah tempat.
Kasatpol PP Batam
Hendri mengatakan, keberadaan anak punk dinilai sudah meresahkan
masyarakat. Penertiban yang dilakukan berdasarkan laporan yang
diterimanya dari masyarakat.
“Kita masih terus
melakukan penertiban anak punk disejumlah tempat. Penertiban ini kita
lakukan disejumlah titik sebagaimana laporan dari masyarakat yang kami
terima,”kata Hendri, Senin (1/2).
Terhitung 24 Januari
2016, jumlah anak punk yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 38 anak.
Penertiban sendiri, sudah dilakukan di semua titik seperti Simpang Kepri
Mall, Simpang Jam, Simpang Basecamp, kawasan Sekupang, kawasan Batu Aji
dan Pasar Fanindo Batu Aji.
Bagi mereka yang
sudah terjaring dan berasal dari Batam akan dikembalikan ke keluarga
masing – masing. Namun bagi yang berasal dari luar daerah, akan
ditampung di Panti rehabilitasi Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments