Satpol PP Optimalkan Penertiban Anjal
By Taslimahudin Pada : 01 Feb 2016, 16:41:10 WIB, - Kategori : Kabar Media Center
Media Center Batam –
Pemerintah Kota Batam menargetkan Batam bebas dari anak punk dan
pengemis. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi garda terdepan
terus berupaya melakukan penertiban anak punk di sejumlah tempat.
Kasatpol PP Batam
Hendri mengatakan, keberadaan anak punk dinilai sudah meresahkan
masyarakat. Penertiban yang dilakukan berdasarkan laporan yang
diterimanya dari masyarakat.
“Kita masih terus
melakukan penertiban anak punk disejumlah tempat. Penertiban ini kita
lakukan disejumlah titik sebagaimana laporan dari masyarakat yang kami
terima,”kata Hendri, Senin (1/2).
Terhitung 24 Januari
2016, jumlah anak punk yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 38 anak.
Penertiban sendiri, sudah dilakukan di semua titik seperti Simpang Kepri
Mall, Simpang Jam, Simpang Basecamp, kawasan Sekupang, kawasan Batu Aji
dan Pasar Fanindo Batu Aji.
Bagi mereka yang
sudah terjaring dan berasal dari Batam akan dikembalikan ke keluarga
masing – masing. Namun bagi yang berasal dari luar daerah, akan
ditampung di Panti rehabilitasi Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam.