Petugas Pajak Datangi Mal Sosialisasi Tax Amnesty

By Kartika 01 Nov 2016, 16:20:52 WIBKabar Batam

Petugas Pajak Datangi Mal Sosialisasi Tax Amnesty

Keterangan Gambar : Kepala Kanwil Dirjen Pajak Riau-Kepri, Jatnika


Media Center Batam - Demi sosialisasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau turunkan petugas ke pusat perbelanjaan, hingga rumah mewah.

"Kita turun ke mal-mal, rumah-rumah mewah, menghimbau untuk ikut TA," kata Kepala Kanwil Dirjen Pajak Riau-Kepri, Jatnika di Kantor BI Kepri di Batam Centre, Senin (31/10).

Menurutnya, capaian program pengampunan pajak ini di Kota Batam cukup baik. Bahkan lebih baik dari Provinsi Riau. Namun untuk tingkat Sumatera, Batam di bawah Kota Medan.

"Batam lumayan, uang tebusannya mendekati Rp 1 triliun, Rp 920-930 miliar. Riau mendekati Rp 750 miliar. Mudah-mudahan mendekati Desember akan banyak lagi," ujarnya.

Jatnika mengatakan di wilayah Riau-Kepri, 100 ribu lebih wajib pajak belum ikut tax amnesty atau belum melaporkan SPT-nya. Termasuk di dalamnya pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Atas dasar itu, bersama BI Kepri, Dirjen Pajak Riau-Kepri mengadakan sosialisasi Tax Amnesty kepada pelaku UMKM di Batam. Sosialisasi diikuti pemilik usaha mikro, kecil, menengah binaan BI Kepri.

Jatnika mengatakan ini merupakan pilihan bagi pengusaha untuk ikut program tersebut atau tidak. Pada kesempatan tersebut ia memaparkan keuntungan mengikuti pengampunan pajak bagi UMKM.

"Ikut berarti harta yang diperoleh dari tahun 1985-2015 tidak diungkit lagi dari mana, pajaknya sudah dibayar atau belum, dan sebagainya. Istilahnya 2015 ke belakang diputihkan, diampuni dengan tarif yang rendah. Kewajiban Bapak Ibu sekalian hanya 2016 ke depan, yang 2015 cukup bayar 2 persen," kata dia.

Oleh karena itu ia mengimbau UMKM di Batam untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Karena pajak ini juga berguna untuk pembangunan dan program negara.

Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri, Gusti Raizal Eka Putra berharap UMKM binaan BI di Batam menjadi pengusaha yang legal dan taat aturan pemerintah. Salah satunya dengan mengikuti program pengampunan pajak ini.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment