- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Persiapan Mal Pelayanan Publik, Pemko Data Izin Online
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam mendata jumlah perizinan yang diterbitkan. Sekaligus memilah perizinan yang sudah dijalankan dengan sistem dalam jaringan (online). Pendataan dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Mal Pelayanan Publik.
"Pertama inventarisir seluruh izin yang ada di Pemko dulu. Ada lebih 60 perizinan. Tapi kita buat bertahap untuk Mal Pelayanan Publik ini. Mana dulu yang bisa di situ, tentu yang sistem online-nya sudah ada," kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Rabu (13/9).
Ia mengatakan sesuai nama, semua perizinan yang ada di daerah akan dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik ini. Baik izin yang dikeluarkan Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, maupun instansi vertikal lain seperti pembuatan paspor dan sebagainya.
Sebelumnya sudah dilakukan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) antara Pemprov Kepri, Pemko Batam, dan BP Batam. Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kapolda Kepri.
Mal Pelayanan Publik ini rencananya diresmikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo pada akhir November mendatang. Bupati dan walikota berbagai daerah akan hadir. Karena Mal Pelayanan Publik Batam ini akan menjadi proyek percontohan nasional, bersama DKI Jakarta dan Surabaya.
"Tugas pemerintah daerah, siapkan tempat. Lalu sistemnya. Karena mau tidak mau ada integrasi database. Kalau database identitas orang sudah ada di situ, ketika mau urus izin, data sudah ada. Makanya sistem harus kita bangun dulu," paparnya.
Dalam operasionalnya nanti, tiap instansi akan melaksanakan layanan perizinan dengan sistemnya masing-masing. Hanya lokasinya saja yang berada di satu tempat. Sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan berbagai izin.