Persiapan Mal Pelayanan Publik, Pemko Data Izin Online

By Kartika 14 Sep 2017, 14:35:25 WIBKabar Batam

Persiapan Mal Pelayanan Publik, Pemko Data Izin Online

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin (FOTO NET)


Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam mendata jumlah perizinan yang diterbitkan. Sekaligus memilah perizinan yang sudah dijalankan dengan sistem dalam jaringan (online). Pendataan dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Mal Pelayanan Publik.

"Pertama inventarisir seluruh izin yang ada di Pemko dulu. Ada lebih 60 perizinan. Tapi kita buat bertahap untuk Mal Pelayanan Publik ini. Mana dulu yang bisa di situ, tentu yang sistem online-nya sudah ada," kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Rabu (13/9).

Ia mengatakan sesuai nama, semua perizinan yang ada di daerah akan dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik ini. Baik izin yang dikeluarkan Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, maupun instansi vertikal lain seperti pembuatan paspor dan sebagainya.

Sebelumnya sudah dilakukan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) antara Pemprov Kepri, Pemko Batam, dan BP Batam. Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kapolda Kepri.

Mal Pelayanan Publik ini rencananya diresmikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo pada akhir November mendatang. Bupati dan walikota berbagai daerah akan hadir. Karena Mal Pelayanan Publik Batam ini akan menjadi proyek percontohan nasional, bersama DKI Jakarta dan Surabaya.

"Tugas pemerintah daerah, siapkan tempat. Lalu sistemnya. Karena mau tidak mau ada integrasi database. Kalau database identitas orang sudah ada di situ, ketika mau urus izin, data sudah ada. Makanya sistem harus kita bangun dulu," paparnya.

Dalam operasionalnya nanti, tiap instansi akan melaksanakan layanan perizinan dengan sistemnya masing-masing. Hanya lokasinya saja yang berada di satu tempat. Sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan berbagai izin.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment