Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Penggunaan Kantong Plastik Perlu Dikurangi
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Sampah non organik seperti plastik di Kota Batam menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur. Langkah ini perlu disikapi dengan mengurangi penggunanannya.
Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata mengatakan, jumlah sampah plastik memang banyak karena bahaya tidak mudah hancur secara alami.
"Sampah yang diangkut sehari sekitar 800 ton, 30 persen non organik. Ini kelihatan banyak di TPA karena tidak hancur,"kata Ardi, Rabu (24/2).
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong palstik ini. Baik saat berbelanja menggunakan kantong yang dapat dipakai secara berulang-ulang.
Untuk mengambil kebijakan pembatasan penggunaan plastik, seperti kantong berbayar yang diterapkan di 22 kota lainya, ia mengakui kebijakan tersebut sangat baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat cinta lingkungan. Namun itu perlu pembicaraan tingkat lanjut lintas instansi.
"Perlu dibahas tingkat lanjut untuk menerapkan hal serupa,"katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Januari 2016 mengeluarkan Surat Edaran mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik. Upaya itu dilakukan dengan memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar di pasar-pasar modern.
Kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar-pasar modern di Indonesia. Masyarakat yang berbelanja di pasar modern akan dikenai sejumlah biaya bila meminta kantong plastik sebagai wadah barang belanjaan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments