Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
10 kapal Nelayan Asing Ditenggelamkan di Perairan Batam
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI meledakan 10 kapal nelayan asing, di perairan Pulau Momoi Batam, Senin (22/2). Penenggelaman ini dilakukan serentak dilima lokasi lainya di Indonesia dengan jumlah 30 kapal.
Kapal asing tersebut tertangkap saat penangkapan ikan secara illegal diwilayah Indonesia. Adapaun 10 kapal itu, KM BV 92442 JT 80 (Vietnam), KM BV 92443 JT 100 (Vietnam), KM Selasi JT 110 (Vietnam), SLVA 2915 JT 83 (Malaysia), PK FB 376 JT FR (Malaysia), HF 451 JT 62 (Malaysia), PSF 2461 JT 53 (Malaysia), PPF 164 JT 9104 (Malaysia), PPF 593 JT 48 (Malaysia), dan PKFA 8482 JT 48 (Malaysia).
Penenggelaman sendiri dilakukan dibawah komando Menteri KKP Susi Pudjiastuti melalui live streaming.
"Siap melaksanakan penenggelaman," katanya.
Kata Susi, tindakan tegas ini dilakukan agar memberikan efek jera pada pelaku.
Komitmen pemerintah terus-menerus dari awal untuk menjadikan bangsa Indonesia kekuatan poros maritim ditunjukkan ketegasannya.
Penenggelaman kapal asing ini dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri Batam. Ini juga dilakukan untuk memutus mata rantai kegiatan ilegal fishing dan memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan efisiensi proses hukum yang berjalan.
Direktur pengoperasian kapal pengawas PSDKP Goenaryo mengatakan, tujuan proses penindakan hukum ini agar para pelaku kapal illegal fishing jera.
“Dalam rangka mewujudkan nawacita, yakni laut sebagai masa depan bangsa . Selain itu untuk memberdayakan nelayan tradisional agar mampu bersaing mencari sumber daya laut di perairan indonesia ,”katanya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments