OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Tingkatkan Daya Saing

By Taslimahudin 19 Feb 2016, 15:34:40 WIBKabar Media Center

OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Tingkatkan Daya Saing

Keterangan Gambar : Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (FOTO NET)


Media Center Batam - Otoritas Jasa Keuangan mendorong industri jasa
keuangan untuk meningkatkan kontribusinya dalam pertumbuhan
ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing, khususnya menghadapi
era Masyarat Ekonomi Asean.

"Kita harus tetap fokus untuk dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi
nasional yang optimal. Saya memandang momentum inflasi yang rendah
harus dapat kita manfaatkan untuk meningkatkan kegiatan produksi
domestik, dengan memanfaatkan ruang ekspansi dari sistem keuangan,"
kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad pada Pertemuan Tahunan OJK dengan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2016.

Pertemuan rutin tahunan OJK dengan Industri Jasa Keuangan ini dihadiri
Wapres RI Jusuf Kalla dan 700 pimpinan perusahaan industri jasa
keuangan, sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan Gubernur Bank Indonesia
serta pimpinan dan anggota DPR RI.

Muliaman menjelaskan, OJK akan fokus pada dua perhatian utama untuk
menggairahkan kegiatan ekonomi produktif. Pertama, meningkatkan
kemampuan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor
ekonomi prioritas. Kedua, mendorong pemanfaatan sektor jasa keuangan
untuk pembiayaan-pembiayaan yang memerlukan sumber dana jangka
panjang dan mendorong korporasi menjadi lokomotif perekonomian
nasional.

"Dengan penguatan kedua area di atas, kami yakin akan dapat
memperbaiki struktur ekonomi nasional. Apalagi jika seluruh potensi sektor
jasa keuangan dapat ikut diintegrasikan sehingga menghasilkan sinergi
yang besar untuk mendukung upaya pencapaian pertumbuhan yang lebih
ajeg dan langgeng ke depan," kata Muliaman.

OJK akan mendirikan Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi
(OJK Proksi) yang akan menfasilitasi kegiatan penelitian, pengembangan
kapasitas pelaku industri jasa keuangan dan memberikan masukan bagi
arah pengembangan UMKM yang lebih terstruktur baik di pusat maupun di
daerah.


OJK juga mendorong terlaksananya Program Percepatan Akses Keuangan
Daerah yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,
partisipatif dan inklusif.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment