- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pengembang Properti Diminta Bantu Tuntaskan Rumah Bermasalah
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam berharap persatuan pengembang properti, Real Estate Indonesia (REI), ikut dukung upaya pemerintah hapuskan rumah bermasalah. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan saat ini ada 38.868 rumah bermasalah yang tersebar di 42 kelurahan di sembilan kecamatan.
"Kebijakan pemerintah pusat, 1 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kami harap kawan REI bantu pikirkan untuk selesaikan rumah bermasalah ini. Mungkin ada tipe 27 atau berapa, yang bisa dibangun kawan-kawan," kata Amsakar saat pembukaan Rapat Kerja Daerah DPD REI Khusus Kota Batam, Selasa (10/4).
Bantuan lain yang diharapkan dari pengembang yaitu adanya pembatas antar titik properti. Agar ada lahan bagi pemerintah untuk membangun drainase guna atasi masalah banjir.
"Batuaji banjir, Mukakuning, Batam Centre longsor. Penyebabnya antara satu pengembang dengan pengembang lain tidak dibatasi. Saya harapkan ke depan ada support kebijakan pemerintah untuk atasi banjir ini," ujarnya.
Amsakar mengatakan dunia properti ini harus digesa. Karena properti menjadi salah satu sektor usaha yang bisa diandalkan, di tengah lesunya industri manufaktur dan galangan kapal.
Guna mendukung perkembangan properti di Batam, pemerintah telah berikan kemudahan dalam hal perizinan. Seluruh perizinan kini sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Perizinan di MPP sudah terdefinisi secara jelas. Tidak ada alasan untuk menghambat perizinan. Pak Lukita (Kepala BP Batam) juga sudah langsung jawab keluhan kawan-kawan tentang IPH," kata dia.
Izin Peralihan Hak (IPH) atas lahan ini siap diselesaikan oleh BP Batam. Penyelesaiannya bisa dilakukan cukup dengan empat persyaratan.
"Ini luar biasa, akan lebih gerakkan sektor properti di Batam. Sehingga diharapkan bisa mencapai target 7 persen dalam dua tahun. Dari kondisi ekonomi kita saat ini 2,3 persen," kata Amsakar.