Pemko Tempatkan Satpol PP Jaga Taman Aspirasi

By Kartika 17 Nov 2016, 15:42:13 WIBKabar Batam

Pemko Tempatkan Satpol PP Jaga Taman Aspirasi

Keterangan Gambar : Pencari suaka dan pengungsi di Taman Aspirasi Batam Centre yang akan di pindahkan.


Media Center Batam - Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kepulauan Riau meminta Pemerintah Kota Batam tempatkan petugas penjagaan di Taman Aspirasi Batam Centre. Tujuannya agar fasilitas publik ini tidak dimanfaatkan lagi sebagai tempat tinggal sementara oleh pencari suaka.

"Setelah ada pembersihan ini, kami mohon dijaga dengan baik supaya tidak ada lagi yang datang dan tinggal di sini," kata Kepala Divisi Imigrasi Kemkumham Kepri, Engelbertus Rustarto saat apel pemindahan pencari suaka dan pengungsi di Taman Aspirasi, Kamis (17/11).

Permintaan ini ditanggapi baik oleh Pemerintah Kota Batam. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengaku akan segera panggil Kepala Satpol PP untuk tempatkan anggotanya di Taman Aspirasi.

"Kita akan minta satu pasukan khusus, tiga orang. Per hari ganti-ganti. Sampai suasana kondusif," kata Amsakar.

Taman Aspirasi merupakan fasilitas umum yang terletak di tengah kantor-kantor pemerintahan, seperti Kantor Walikota, Gedung DPRD, Kantor Imigrasi, Kantor BI Kepri, Kantor Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri. Beberapa bulan terakhir taman ini dijadikan tempat tinggal oleh 104 pencari suaka dan pengungsi.

Mereka berasal dari berbagai negara, di antaranya Afghanistan, Pakistan, Sudan, Somalia, Irak, Yaman, dan Ethiopia. Para warga negara asing ini datang secara bertahap. Sebagian besar sudah menetap di Taman Aspirasi sejak lima bulan lalu.

Selama di Taman Aspirasi para pengungsi dan pencari suaka tidur beralaskan kasur tipis, tikar, bahkan lantai semen. Kain, terpal, bekas spanduk baliho mereka jadikan dinding penghambat laju angin. Kadang pada malam hari, terutama saat hujan, kemah mereka berpindah ke halaman Gedung DPRD Kota Batam yang berada tepat di samping taman.

Pemerintah Indonesia bersama International Organization for Migration (IOM) memindahkan mereka ke tempat lain pada Rabu (17/11) pagi. Sebagian dibawa ke Hotel Kolekta Batam, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) pusat di Tanjungpinang, dan Rudenim Surabaya.

Pemindahan pengungsi dan pencari suaka dari Taman Aspirasi ini dikawal aparat gabungan. Engelbertus mengatakan jumlah pengawalan satu banding dua, satu orang dikawal dua petugas keamanan, sesuai dengan prosedur berlaku.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno mengatakan ke depan pihaknya akan sosialisasi kepada penanggungjawab alat angkut baik udara maupun laut. Seperti kepada pengelola Pelni, kapal ferry, dan perusahaan penerbangan.

"Secara ketentuan mereka tak boleh pergi dari lokasi tempat kartu UNHCR-nya dikeluarkan. Sementara di sini kan tidak ada perwakilannya. Bagaimana mereka bisa masuk ke sini, itu yang harus dicari penyebabnya. Kita saja kalau mau naik pesawat berkali-kali diperiksa KTP," kata Teguh.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment