- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
10 Kelurahan Mainland Prioritas Program Kotaku 2017 di Batam
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Sepuluh kelurahan di Batam menerima bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Kesepuluhnya yaitu Kelurahan Tanjungpiayu, Mangsang, Duriangkang di Kecamatan Sei Beduk, kemudian Kelurahan Sei Lekop dan Sei Pelunggut di Kecamatan Sagulung, Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Kelurahan Tanjungbuntung, dan Sadai di Kecamatan Bengkong, serta Kelurahan Tanjungsengkuang Kecamatan Batuampar.
"Sepuluh kelurahan ini menjadi prioritas penanganan di 2017, sesuai dengan data lokasi perumahan dan permukiman kumuh Kota Batam dalam SK Walikota Batam nomor 68 tahun 2015," kata Asisten Manajemen Data Koordinator Kotaku Batam, Asrul Khairi usai lokakarya Strategi Komunikasi Program Kotaku di Kantor Walikota Batam, Senin (14/11).
Pada Surat Keputusan Walikota Batam tersebut, perumahan dan permukiman kumuh di Kota Batam ditetapkan seluas 178 hektare. Dan berlokasi di kawasan pulau utama (mainland).
Meski berdasarkan hasil survei baseline yang dilakukan konsultan, terdata lebih dari 512 hektare kawasan kumuh di Batam, dengan lokasi tingkat kekumuhan lebih tinggi di wilayah pulau penyangga (hinterland). Menurut Asrul, untuk wilayah kumuh lainnya akan diselesaikan secara bertahap hingga 2019 mendatang.
"Ada tujuh plus satu kriteria yang kita pakai dalam survei baseline di 2015 lalu. Yaitu akses jalan, keteraturan bangunan, drainase, sanitasi, persampahan, akses air minum yang wajib di setiap rumah, proteksi terhadap potensi bahaya kebakaran, serta hadirnya ruang terbuka publik. Terkait sanitasi, di Batam kita lihat belum ada pemisahan antara pembuangan sanitasi dan drainase, semua masih bercampur dengan drainase," kata dia.
Asrul mengatakan bentuk kegiatan dari program Kotaku ini adalah pembenahan wilayah sesuai dengan tujuh kriteria tersebut. Kegiatannya terbagi menjadi dua yakni skala kota dan skala lingkungan.
Untuk tahun 2017 nanti, Kementerian meluncurkan Rp 5 miliar bantuan dana investasi untuk kegiatan skala kota di Batam. Dan Rp 2,5 miliar bantuan dana investasi untuk kegiatan skala lingkungan di 10 kelurahan prioritas tersebut.
"Program Kotaku ini merupakan transformasi dari PNPM Mandiri. Tujuan program ini adalah mewujudkan 100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi. Atau yang diramu dengan target 100-0-100. Intinya menuju pemukiman yang layak huni dan berkelanjutan," kata Asrul.
