- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
KIP Gelar Anugerah Jurnalistik Transparansi
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- Amsakar : Infrastruktur Berkontribusi Terhadap Kesejahteraan Masyarakat0
- Nasabah Bank Sampah Akan Dapat Pelatihan Recycle0
- 52 Warga Terima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya0
- Demi Pariwisata, Warga Pulau Abang Minta Listrik Menyala Lebih Lama0
- Peringati Hari Pahlawan, Jajaran FKPD Ziarah ke Makam Para Pahlawan0
Media Center Batam - Sebagai bentuk transparansi, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri telah menggelar anugerah karya jurnalistik. Puluhan karya yang masuk, terbagi dalam tiga kategori, yakni berita, foto jurnalistik dan foto media sosial.
Ketua KIP Kepri Arifudin Jalil mengatakan,setiap wartawan pasti membutuhkan informasi. Kebutuhan itu menjadi dasar sebagai data yang diolah menjadi berita. Namun tidak dipungkiri seringkali ditemukan permasalahan.
“Saya dulu wartawan. Dulu belum ada undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi. Dulu sangat sulit mengakses informasi. Pegawai dengan gampang mengatakan kalau informasi yang diharapkan sangat rahasia,”ujar Arifudin, pada kegiatan yang digelar di PIH Batam, Selasa (15/11).
Dengan melibatkan karya tulis dan foto jurnalistik, diharapkan para wartawan paham tentang informasi. Begitu juga penyampaiannya ditengah masyarakat.
Pada anugerah ini, ada 41 karya yang masuk, terdiri dari berita 16 karya, foto 10 karya dan foto media sosial 15 karya.
“Kegiatan ini sejalan dengan hari hak untuk tahu sedunia yang diselenggarakan bulan lalu. Indonesia, masuk dalam 60 negara yang memiliki undang-undang keterbukaan informasi ini,”ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kepri, Guntur Sakti mengapresiasi kegiatan ini. Setidaknya memberikan pemahaman kepada wartawan dan masyarakat akan kebutuhan informasi.
Namun demikian, lanjutnya, sebagai daerah kepulauan dengan 96 persen lautan tentu memiliki permasalahan tersendiri khususnya penyebaran informasi.
“Kalau di Batam semua serba mudah. Tapi kita sudah beralih ke Natuna, Anambas maupun Lingga, infrastrukturnya belum sebaik Batam. Di Batam saja antar kecamatan sudah beda,”katanya.