- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Kehabisan Blangko, Pemerintah Terbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- 10 Kelurahan Mainland Prioritas Program Kotaku 2017 di Batam0
- Germas Hidup Sehat, Momen Pembangunan Kesehatan di Belakangpadang0
- Dinsos Batam Bantu Keluarga Penyandang Disabilitas Perkuat Usaha 0
- KIP Gelar Anugerah Jurnalistik Transparansi0
- Amsakar : Infrastruktur Berkontribusi Terhadap Kesejahteraan Masyarakat0
Media Center Batam - Pemerintah terbitkan surat keterangan pengganti KTP-elektronik. Surat keterangan ini bisa digunakan untuk kepentingan administrasi layaknya KTP-el, seperti untuk pembuatan paspor.
Kepala Bagian Humas Setdako Batam, Ardiwinata mengatakan surat keterangan ini berlaku enam bulan lamanya.
"Surat keterangan ini diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jadi masyarakat bisa minta surat keterangan ini ke Kantor Disdukcapil di Sekupang meski perekamannya dulu di kecamatan," kata Ardi, Selasa (16/11).
Hal ini, kata Ardi, telah disosialisasikan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Selain itu juga sudah dikoordinasikan dengan instansi vertikal seperti Kantor Imigrasi.
Ia menjelaskan surat keterangan ini diberlakukan karena kekosongan blangko KTP-el di pusat. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan lelang pengadaan 8 juta blangko KTP-el tahun ini. Namun proses lelang dinyatakan gagal.
"Mengutip surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 15 November, disebutkan bahwa ketidaktersediaan blangko KTP-elektronik ini akan terjadi sampai akhir tahun 2016," kata Ardi.
Pemerintah pusat akan mempercepat pelaksanaan pelelangan pekerjaan pencetakan blangko KTP-el melalui tender pra-DIPA 2017. Sehingga diperkirakan blangko akan kembali tersedia pada Januari 2017.
"Untuk Kota Batam sendiri, saat ini kebutuhan blangko KTP elektroniknya sebanyak 50 ribu. Dan jumlah tersebut akan terus bertambah karena setiap hari ada penambahan perekaman data," ujarnya.
Walikota Batam, Muhammad Rudi, di kesempatan sebelumnya meminta warga bersabar. Karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan pembuatan blangko KTP-el. Kewenangan yang diberikan hanya perekaman data dan pencetakan KTP-el.
