Kehabisan Blangko, Pemerintah Terbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el

By Kartika 16 Nov 2016, 14:50:30 WIBKabar Batam

Kehabisan Blangko, Pemerintah Terbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el

Keterangan Gambar : Kepala Bagian Humas Setdako Batam, Ardiwinata


Media Center Batam - Pemerintah terbitkan surat keterangan pengganti KTP-elektronik. Surat keterangan ini bisa digunakan untuk kepentingan administrasi layaknya KTP-el, seperti untuk pembuatan paspor.

Kepala Bagian Humas Setdako Batam, Ardiwinata mengatakan surat keterangan ini berlaku enam bulan lamanya.

"Surat keterangan ini diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jadi masyarakat bisa minta surat keterangan ini ke Kantor Disdukcapil di Sekupang meski perekamannya dulu di kecamatan," kata Ardi, Selasa (16/11).

Hal ini, kata Ardi, telah disosialisasikan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Selain itu juga sudah dikoordinasikan dengan instansi vertikal seperti Kantor Imigrasi.

Ia menjelaskan surat keterangan ini diberlakukan karena kekosongan blangko KTP-el di pusat. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan lelang pengadaan 8 juta blangko KTP-el tahun ini. Namun proses lelang dinyatakan gagal.

"Mengutip surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 15 November, disebutkan bahwa ketidaktersediaan blangko KTP-elektronik ini akan terjadi sampai akhir tahun 2016," kata Ardi.

Pemerintah pusat akan mempercepat pelaksanaan pelelangan pekerjaan pencetakan blangko KTP-el melalui tender pra-DIPA 2017. Sehingga diperkirakan blangko akan kembali tersedia pada Januari 2017.

"Untuk Kota Batam sendiri, saat ini kebutuhan blangko KTP elektroniknya sebanyak 50 ribu. Dan jumlah tersebut akan terus bertambah karena setiap hari ada penambahan perekaman data," ujarnya.

Walikota Batam, Muhammad Rudi, di kesempatan sebelumnya meminta warga bersabar. Karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan pembuatan blangko KTP-el. Kewenangan yang diberikan hanya perekaman data dan pencetakan KTP-el.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment