- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemko Siapkan Gugus Tugas Antisipasi Penumpukan Sampah
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam akan menyiapkan task force atau gugus tugas untuk mengantisipasi penumpukan sampah selama Idul Fitri tahun 2016. Antisipasi ini dilakukan menyusul adanya ancaman mogok kerja petugas kebersihan karena tidak ada kejelasan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13.
"Kami sudah bicara dengan camat lurah. Saya sampaikan bahwa tradisi tahunan sampah saat lebaran pasti numpuk. Dan kelihatannya sekarang akan lebih numpuk lagi. Maka dibentuk task force. Kita ajak RT RW berpartisipasi," kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Kamis (30/6).
Ia berharap para petugas kebersihan tidak mendesak pemerintah melaksanakan hal yang melanggar aturan. Karena setiap pelaksanaan kegiatan dan penganggaran di pemerintahan ini harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Bapak jangan paksa kami berikan sesuatu yang memang tidak dibenarkan. Sekiranya ruang itu dibuka (untuk pemberian THR), kita bisa berupaya bagaimana menyelesaikannya," kata dia.
Menurutnya saat ini Pemko Batam sedang menunggu jawaban dari Pemprov Kepri terkait boleh tidaknya pemberian gaji ke-13 bagi tenaga harian lepas. Karena tahun ini anggaran tersebut dihapuskan sesuai evaluasi dari Pemprov Kepri tahun lalu.
Saat ini kata Amsakar, jika memang Provinsi atau Gubernur menyatakan tidak masalah gaji ke-13 diberikan asal ada dasar hukumnya, maka Pemko Batam akan melaksanakan.
"Kalau Pak Gubernur jawab tak masalah, kita upayakan. APBD kita mampu tapi kalau dibutuhkan maka dasar hukumnya dibuat. Kalau itu jawaban Gubernur, ada solusinya bagi kami," ujarnya.
Amsakar mengatakan saat ini terdapat 1.031 petugas kebersihan di Pemko Batam. Termasuk di dalamnya sopir, tukang sapu, tukang angkut, dan pengawas.
