Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemko Sampaikan Usulan ke Pemprov Kepri Melalui Reses DPRD
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam mengajukan usulan pembangunan infrastruktur senilai Rp 355 miliar ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, Gintoyono di hadapan anggota DPRD Kepri daerah pemilihan Batam yang sedang reses di Kantor Walikota Batam, Rabu (30/3).
"Yang akan diusulkan ke Provinsi itu senilai Rp 355 miliar untuk lima SKPD (satuan kerja perangkat daerah) teknis," kata Gintoyono.
Satu di antaranya yaitu Dinas Tata Kota yang mengajukan Rp 49 miliar kegiatan untuk masuk dalam APBD Kepri tahun 2017. Kepala Dinas Tata Kota, Asril mengatakan ada beberapa paket kegiatan untuk pembangunan kelurahan di hinterland yang diajukan ke provinsi.
Selain itu, Dinas Tata Kota juga mengajukan usulan pembangunan pagar di sekeliling Kebun Raya Batam kepada Pemprov Kepri. Menurutnya, pada 2016 Pemko Batam sudah pernah mengajukan usulan yang sama, namun ia tidak yakin apakah diakomodir tahun ini. Oleh karena itu diajukan kembali untuk pembangunan di 2017 mendatang.
"Untuk Kebun Raya Batam, beberapa item butuh dukungan dari daerah, Yang kami usulkan, untuk pemagaran. Supaya lokasi yang ditentukan menjadi aman dan tidak terjadi tumpang tindih lahan," sebut Asril.
Gintoyono menambahkan, pada dasarnya sudah ada nota kesepahaman antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat terkait pembangunan Kebun Raya Batam ini. Kesepakatannya yaitu Pemko Batam menyediakan lahan, Pemprov Kepri bertanggungjawab pada pemagaran, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang mengisi kebun raya.
"Teman-teman kementerian menanyakan manasharing provinsi, lahan 80 hektare belum dipagar. Sehingga ada keraguan kementerian untuk melanjutkan. Mereka menanyakan komitmen daerah," kata Gintoyono.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments