- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemko Batalkan Rencana Pembangunan 3 SMA
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam membatalkan pembangunan tiga sekolah menengah atas di tahun 2016 ini. Walikota Batam, Rudi mengatakan unit sekolah baru tidak jadi dibangun karena khawatir tidak selesai di bulan September.
"September kita akan melaksanakan apa yang diamanahkan UU 23. Ada sekolah yang tidak kita bangun karena saya takut tidak selesai, maka kami tidak laksanakan," kata Rudi dalam Forum SKPD di Aula Kantor Walikota Batam, Selasa (29/3).
UU 23 yang Rudi maksudkan yakni Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada undang-undang ini diatur bahwa pengelolaan SMA sederajat akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi dari Pemerintah Kabupaten/Kota.
Atas dasar itulah pembangunan unit sekolah baru ditunda karena khawatir tidak selesai di bulan September. Sementara awal Oktober, segala sesuatunya sudah dipindah ke Provinsi Kepulauan Riau, kecuali penggajian guru. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan untuk penggajian guru tetap dibayarkan Pemerintah Kota Batam hingga Desember, karena sudah masuk anggaran.
Muslim menyebutkan tiga sekolah yang dibatalkan pembangunannya tahun ini adalah SMAN Unggulan di Setokok, SMAN 21 di Telagapunggur, dan SMAN 19 di Cipta Asri.
"Anggaran Rp 8,6 miliar yang sudah masuk dalam APBD jadi ditarik balik. Dan ini salah satu yang dirasionalisasikan. Kita kan ada rasionalisasi sekitar 30 persen," ujarnya.
Tapi menurut Muslim, pembangunan ketiga SMA ini nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dinas Pendidikan bersama Komisi IV DPRD Kota Batam telah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Hasil pertemuan tersebut Disdik Kepri berjanji akan mengakomodir pembangunan tiga sekolah ini.
"Untuk SD SMP tetap jalan krna itu menjadi kewenangan kita. Saat ini sedang dalam tahap pelelangan. Semuanya unit sekolah baru, tidak ada yang lanjutan," kata Muslim.