- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemko Proyeksi APBD Batam 2017, Rp2,57 Triliun
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Batam 2017 sebesar Rp 2,570,782,931,510.27. Penyumabang terbesar dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksi mencapai Rp 1,14 triliun.
Walikota Batam HM Rudi mengatakan, Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Batam Tahun Anggaran 2017 telah disusun. Selain sektor PAD, Dana Perimbangan juga ditargetkan Rp 1,09 triliun.
"Sementara Lain-lain Pendapatan Yang Sah ditargetkan sebesar Rp 273 miliar dan Penerimaan Daerah dari sisi pembiayaan diperkirakan sebesar Rp 54 miliar,"ujar Rudi, Kamis (22/9).
KUA sendiri telah disampaikan ke DPRD Batam termasuk mengenai penjelasan Kebijakan pembangunan daerah, kendala yang dihadapi, strategi dan prioritas pembangunan daerah. Disamping itu dalam hal kebijakan belanja berdasarkan urusan wajib dan pilihan dalam Rancangan KUA disajikan secara angka kumulatif, perkiraan pagu indikatif belanja berdasarkan urusan wajib dan urusan pilihan.
Namun demikian rancangan belanja ini diharapkan dapat didalami pada saat pembahasan PPAS dan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2017 dengan memperhatikan dan mempedomani serta mengikuti semua ketentuan yang berlaku.
"Semua disusun (KUA) berdasarkan sistematika yang memuat pendahuluan, Kerangka Ekonomi Daerah, Asumsi-asumsi Dasar Dalam Penyusunan Rancangan APBD, Kebijakan Perencanaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.