Wako : Pegawai Tak Boleh Menolak Tugas

By Kartika 22 Sep 2016, 11:05:00 WIBKabar Batam

Wako : Pegawai Tak Boleh Menolak Tugas

Keterangan Gambar : Walikota Batam, Muhammad Rudi


Media Center Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa pegawai negeri sipil tidak boleh menolak tugas yang diberikan atasan. Hal ini disampaikan Rudi menanggapi tentang banyaknya pegawai yang enggan menjadi pejabat lelang sehingga proyek-proyek tak jalan.

"Pegawai negeri diangkat untuk laksanakan tugas sesuai job yang diberikan oleh pimpinan. Dia digaji untuk melaksanakan tugas. Seluruh tugasnya sudah diatur baik rutin maupun kegiatan. Kalau tidak mau melaksanakan berarti tidak melaksanakan perintah," kata Rudi di Kantor DPRD Batam, Rabu (21/9).

Menurut Rudi jika bekerja sesuai aturan dan prosedur maka tidak perlu tersandung masalah hukum. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk tidak memperkarakan kesalahan administrasi proyek pemerintahan. Tujuannya agar proyek-proyek pembangunan tetap berjalan.

"Apa sih yang ditakutkan dia. Yang penting jangan ada yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Kalau alasannya takut, ya prosedurnya diikuti. Tidak ada istilah takut," ujarnya.

Rudi mengatakan jika berbicara resiko, maka posisinya sebagai kepala daerah tentu menanggung resiko yang lebih besar. Namun ia yakin jika semua dijalankan sesuai aturan maka tak ada yang perlu ditakutkan. "Ikuti saja aturan, saya akan back up semuanya," kata dia.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment