- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Wako Minta PLN Buka Data Kerugian
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- Walikota Batam Pastikan 2017 Transparansi Penggunaan Anggaran Sistem Elektronik0
- Tandatangani Pakta Integritas, Pejabat Baru Dinilai Dalam Tiga Bulan0
- Menhub Dorong Keterlibatan Swasta di Pengelolaan Transportasi0
- Pemko Pasang Lampu Hias di Kawasan Nagoya0
- Walikota : Insentif Pendidik PAUD Tak Akan Hilang0
Media Center Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi meminta PT PLN Batam membuka data keuangan. Bila memang terjadi kerugian seperti alasan rencana kenaikan tarif, maka harus disampaikan besarannya ke publik.
"Harus dibuka ruginya berapa. Selama ini tak pernah dibuka," kata Rudi di Kantor Walikota Batam, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan masalah kelistrikan atau energi ini sudah tidak menjadi kewenangan pemerintah kota lagi. Karena sudah dialihkan ke pemerintah provinsi sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu pembahasan mengenai tarif listrik Batam ini juga sudah diserahkan ke Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Menurut Rudi, Gubernur Kepri juga tak ingin ada kenaikan terlalu tinggi sehingga memberatkan masyarakat. Karena biaya listrik ini merupakan pengeluaran rutin bulanan, bukan sesuatu yang dibayar dengan rentang waktu lebih lama.
"Gubernur juga sepakat tidak boleh naik sampai 47 persen. Karena ini tiap bulan. Kalau setahun sekali tidak apa," ujarnya.
Awal tahun 2016 ini PT PLN Batam mengajukan penyesuaian tarif listrik Batam, khususnya untuk pelanggan rumah tangga. Usulan sudah disampaikan ke pemerintahan provinsi Kepri dan telah melalui beberapa kali pembahasan.
Sebagai informasi, listrik di Batam dikelola PT PLN Batam, anak perusahaan PT PLN (Persero). Tarif listrik Batam (TLB) berbeda dengan tarif dasar listrik (TDL) nasional. TLB ditentukan melalui Peraturan Gubernur Kepri.