- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemko Lebarkan Jalan Sei Panas-Bengkong
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam akan melebarkan jalan di wilayah Sungai Panas. Walikota Batam, Muhammad Rudi mengumpulkan warga di sekitar lokasi pelebaran guna menyampaikan rencana tersebut. Sosialisasi dilaksanakan di Golden Prawn, Kecamatan Bengkong, Rabu (27/9).
"Saya melaksanakan ini tidak ada kata lain, untuk menghilangkan macet. Jodoh, Batam Centre, Nagoya, Bapak Ibu sudah lihat sendiri. Hari ini giliran Bengkong. Kalau Bengkong saya buat jalan seperti Nagoya, sepakat tidak. Niat kita, Bengkong cantik dan tidak macet," kata Rudi.
Menurutnya pelebaran jalan ini harus dilakukan untuk mengatasi kemacetan. Jalan yang akan dilebarkan yakni dari simpang patung kuda Sei Panas hingga ke Bengkong Second.
Pelebaran jalan akan dilaksanakan tahun 2018 mendatang. Namun untuk pembersihan lahannya harus dimulai dari sekarang.
"ROW jalan di sini beda-beda. Ada yang 20, 25, 30. Kita buat dua lajur, maksimal dua lajur kiri kanan. Ada pedesteriannya (tempat pejalan kaki) juga. Kalau ada tanah lebih, kita bangun taman," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, warga di sekitar lokasi pelebaran diberi kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan saran. Beberapa yang ditanyakan yaitu mengenai ganti rugi.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan tidak ada ganti rugi lahan untuk pembangunan yang dilakukan pemerintah. Apalagi lahan tempat usaha warga tersebut sebenarnya tanah negara yang selama ini dimanfaatkan tanpa izin.
"Ini tanah negara. Sesuai aturan, tidak boleh ada ganti rugi," ujarnya.
Selain itu warga juga minta agar dalam pelebaran jalan nanti disejalankan dengan pembangunan drainase. Sehingga lokasi di sekitar Sei Panas dan Bengkong ini tidak jadi korban banjir lagi.
Permintaan lain dari warga adalah penggusuran dilakukan awal tahun depan. Karena sebagian besar mereka menyewa kios hingga Desember ini.
"Kita OK saja. Yang penting buat surat pernyataan, saat akan dibangun, mereka siap pindah," kata dia.
Meski diberi waktu hingga awal tahun, administrasi tetap akan dilakukan segera. Artinya surat peringatan pertama tetap akan dilayangkan kepada pemilik bangunan. Dengan harapan mereka bisa membongkar sendiri bangunannya sebelum tim turun.
