- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemerintah Sisir Keberadaan Ikan Kaleng Berparasit di Pasar
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Tim Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam menyisir keberadaan tiga merek makarel kaleng yang terdeteksi mengandung parasit Anisakis sp. Adapun merek sarden yang diincar yaitu Farmerjack, IO, dan Hoki.
Razia dilakukan ke berbagai lokasi. Mulai dari gudang importir atau distributor, sampai ke toko-toko. Hasilnya, ratusan kaleng diamankan dan ditarik dari pasar.
Adapun dasar dari penarikan produk makanan kaleng asal Tiongkok ini adalah surat edaran BPOM tertanggal 21 Maret 2018. Pada surat ini disebutkan bahwa berdasarkan hasil pengujian sampel tiga merek tersebut ditemukan parasit.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Zarefriadi mengatakan tim sudah turun dua hari, Rabu dan Kamis (21-22/3). Pada hari pertama tim Disperindag datangi tiga supermarket.
"Hari ini kami turun lagi ke beberapa lokasi supermarket," kata Zarefriadi, Kamis.
Sesuai surat edaran BPOM, sarden yang sudah ditarik akan segera dihancurkan. Sedangkan terkait izin usaha, menurutnya, tidak menjadi kewenangan Disperindag.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam selaku pihak yang berwenang dalam perizinan pun ikut turun ke lapangan. Targetnya lebih kepada memeriksa kelengkapan izin usaha distributor.
"Kami akan cek izin-izinnya. Selain itu juga kalau ditemukan ada yang kadaluwarsa, akan jadi catatan. Nanti kita juga akan koordinasi dengan BPOM," kata Kepala DPMPTSP Batam, Gustian Riau.
