Pemekaran Kecamatan Masuk Agenda RPJMD Batam

By Kartika 09 Jun 2016, 14:04:05 WIBKabar Batam

Pemekaran Kecamatan Masuk Agenda RPJMD Batam

Keterangan Gambar : Walikota Batam HM. Rudi


Media Center Batam - Pemekaran kecamatan masuk dalam agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2016-2021. Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Batam saat ini sedang membahas rencana pemekaran tersebut.

Menurutnya Pemko akan mengajukan anggaran untuk kebutuhan pemekaran tersebut. Seperti gaji camat, lurah, staf kecamatan dan kelurahan, dan biaya operasionalnya.

"Kita akan anggarkan di APBD 2017. Pengajuannya bulan ini juga. KUA PPAS juga kami berikan. Setelah RPJMD selesai, harus match juga ini," kata Rudi usai rapat RPJMD di Kantor Walikota Batam, Rabu (8/6).

Pemko Batam mengajukan rencana pemekaran dari 12 menjadi 22 kecamatan. Sebanyak tujuh kecamatan dipecah menjadi 15 kecamatan. Sedangkan lima kecamatan lainnya tidak ikut dimekarkan.

Tujuan pemekaran ini, kata Rudi, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena jumlah penduduk di kecamatan-kecamatan yang akan dimekarkan sudah cukup padat.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan di antara kecamatan yang akan dimekarkan yaitu Pulau Rempang. Pulau di Kawasan Barelang ini akan dijadikan kecamatan tersendiri.

"Kenapa Rempang menjadi perhatian, karena pasca kejelasan status, akan jadi pusat aktivitas ekonomi yang tumbuh. Bila statusnya sudah jelas, maka gairah perekonomian Batam akan sampai ke Pulau Rempang dengan berbagai peluang investasi. Karenanya dibutuhkan satu kecamatan khusus di pulau itu," ujarnya.

Ia akui untuk menjadi kecamatan, jumlah penduduk Rempang memang relatif sedikit. Namun pembentukan kecamatan baru ini penting untuk memotong rentang kendali pemerintahan.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment