Pembangunan Tugu Tunjuk Langit Ditunda

By Kartika 15 Jun 2017, 09:38:22 WIBKabar Batam

Pembangunan Tugu Tunjuk Langit Ditunda

Keterangan Gambar : Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad


Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam tunda pembangunan tugu tunjuk langit yang rencananya dibangun di taman Tuah Melayu Batam Centre. Hal ini dilakukan untuk menutupi defisit yang diperkirakan terjadi di APBD 2017.

"Tugunya nanti dulu. Sekarang tamannya saja yang kita buat," kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad di Batam Centre, Rabu (14/6).

Selain Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertamanan, penundaan kegiatan juga terjadi di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Suhar ini, kegiatan yang ditunda adalah pembangunan ulang Kantor Dinas Tenaga Kerja.

Bangunan aset Pemerintah Kota Batam yang berlokasi di Jalan Ir Sutami Sekupang ini terbakar beberapa tahun lalu. Dan rencananya akan dibangun ulang tahun ini. Namun rencana tersebut terpaksa dibatalkan karena defisit anggaran.

"Pembangunan Kantor Disnaker itu angkanya cukup besar. Lebih dari Rp 5 miliar. Dan kita rasa kegiatannya juga masih berjalan baik meski di kantor sementara saat ini. Jadi belum priotitas karena tidak terlalu terganggu," kata dia.

Amsakar mengatakan pemerintah membuat kriteria dalam menentukan kegiatan yang akan ditunda tahun ini. Pertama, tidak bersentuhan dengan kepentingan publik. Kedua, fokus pada penghematan belanja pegawai atau perjalanan dinas dan alat perkantoran. Ketiga, fokus pada kegiatan yang diperkirakan akan alami kendala atau hambatan dalam pelaksanaannya. Dan terakhir, kegiatan yang sama sekali belum masuk proses tender.

Adapun berdasarkan pendataan dengan seluruh OPD, penundaan kegiatan baru bisa menutupi defisit Rp 40-50 miliar. Sedangkan estimasi defisit yang terjadi mencapai Rp 241 miliar. Sumbangan defisit terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Tapi kita masih optimis. Meski sekarang baru 11-17 persen, kita harapkan BPHTB masih ada koreksi di anggaran ke depan. Karena Izin Peralihan Hak (IPH) ini sifatnya hanya pekerjaan yang tertunda. Pengajuan yang masuk sudah banyak," ujarnya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment