Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Masalah Lahan Diinventaris untuk Penataan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media
Center Batam - Tim audit Badan Pengusahaan (BP) Batam mengadakan
focus
group discussion
dengan topik pengelolaan lahan. Diskusi diadakan di Swiss-belhotel
Harbour Bay Batam, Selasa (31/5).
Wakil
Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan diskusi ini dihadiri
berbagai stakeholder
seperti himpunan kawasan industri (HKI), Pemko Batam, BP Batam, serta
pelaku usaha lainnya.
"Masing-masing
sudah memberikan pendapat, pertanyaan, serta harapan ke depan,"
kata Amsakar.
Adapun
tujuan dari FGD ini pada hakikatnya adalah ingin menggali informasi
mengenai kondisi terkini tentang lahan di Kota Batam. Sehingga
diharapkan dapat melahirkan rekomendasi tentang pengelolaan lahan ke
depannya.
Dalam
diskusi ini, kata Amsakar, pada prinsipnya diperoleh gambaran
mengenai beberapa persoalan yang terjadi berkaitan dengan pengelolaan
lahan di Batam. Sempat dibahas mengenai hutan lindung, dan
sebagainya.
"Masukan
dari Pemko itu, kita ke depannya akan selesaikan. Ini yang penting,
agar tidak jadi persoalan lagi. Harus diperjelas batas kewenangan,
wilayah kerja, atau apapun namanya," kata Amsakar.
Sementara
masukan yang ia sampaikan pada diskusi tersebut yaitu perlunya
memperhatikan tiga hal ketika berbicara mengenai pengelolaan lahan di
Batam. Ketiga hal yang dimaksud yaitu kondisi pengalokasian lahan di
masa lalu, masa sekarang, dan masa mendatang.
"Yang
masa lalu nggak usah dibahas lagi, karena kita semua sama-sama baru.
Masa sekarang ini yang perlu kita perhatikan. Kita minta BP
moratorium, jangan lakukan pengalokasian lahan sampai audit selesai.
Kalau tidak clean
and clear
jangan dialokasikan, kecuali yang sebelumnya sudah clear
silakan
proses lanjutan," ujarnya.
"Dan
untuk ke depannya harus dibagi wilayah kerjanya. Misalkan nanti
kawasan industri yang ada, atau wilayah baru dijadikan kawasan khusus
silakan dikelola BP. Sementara kawasan pemukiman masyarakat biarlah
menjadi urusan Pemko," tambah Amsakar.
Menurutnya
dalam diskusi tersebut juga ada beberapa persoalan yang muncul. Namun
bukan bermaksud untuk mengungkap masa lalu. Melainkan sebagai langkah
untuk menata ke depannya.
"Ini
kita tata. Jadi intinya kita membuat daftar inventarisasi masalah
sehinga bisa ditata," pungkasnya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments