Lanal Batam Amankan Tongkang Bermuatan Pasir Diperairan Sengkuang

By Taslimahudin 06 Apr 2016, 15:37:41 WIBKabar Batam

Lanal Batam Amankan Tongkang Bermuatan Pasir Diperairan Sengkuang

Keterangan Gambar : Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ribut Eko Suyatno


Media Center Batam – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam menahan dua Tug Boat berbendera Indonesia  menggandeng tongkang mengangkut pasir kali (sungai). Kapal tersebut berlayar dari Malaysia dan ditangkap diperairan Tanjung Sengkuang Batam.

Penangkapan dilakukan Patkamla Sea Rider 2, terhadapTug Boat TB.SDS 28 yang menarik TK.OV 1 bermuatan pasir dari Negara Malaysia, senin (4/4) dinihari sekitar pukul 01.52 Wib. Kapal tersebut memiliki awak delapan orang. Kapal itu diketahui memasuki perairan Indonesia sehingga dilakukan pemeriksaan.

"Kapal akan melakukan pelayaran dari negara Malaysia ke Singapura. Namun sebelum masuk ke Singapura, ternyata masuk ke wilayah perairan Indonesia, sehingga kapal berikut tongkang diperiksa berdasarkan aturan hukum negara Indonesia,"kata Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ribut Eko Suyatno dalam rilisnya, Rabu (6/4).

Kapal kedua yang ditangkap, adalah TB.Buana Bravo yang menarik tongkang TK. Buana Ocean 14, dengan delapan awak kapal dihari yang sama sekitar pukul 6.55 WIB.

Dari pemeriksaan terhadap dua kapal didapat adanya bukti bahwa mereka melakukan pelanggaran ketentuan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Kapal tidak memiliki dokumen berlayar atau sudah tidak berlaku. Nahkoda dan ABK juga tidak terdaftar dalam buku sijil serta muatanya ilegal," jelasnya.

 

 

Pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap dua kapal tersebut, dan nantinya akan diserahkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk proses lebih lanjut.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment