- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Tiga Bidang Kerja BP Batam Akan Digabung ke Pemko
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Beberapa bagian di Badan Pengusahaan (BP) Batam akan digabungkan dengan Pemerintah Kota Batam terutama untuk bidang tugas yang sama. Contohnya, kata Walikota Batam Muhammad Rudi yaitu penggabungan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko.
Badan lain yang mungkin digabungkan yaitu Bagian Pertamanan BP Batam dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemko Batam. Serta Pemadam Kebakaran (Damkar) BP Batam dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemko Batam.
"Selain asetnya, pegawainya juga nanti akan Pemko terima. Tapi yang pegawai saja ya, (tenaga) honornya tidak," kata Rudi saat berkunjung ke Batam Pos beberapa waktu lalu.
Penggabungan instansi ini menyusul adanya reposisi terhadap BP Batam. Setelah diambil alih Dewan Kawasan, maka BP Batam kini hanya ditugaskan untuk mengurus investasi terutama di Kawasan Ekonomi Khusus di Kota Batam. Sehingga ada beberapa tugas yang diemban BP Batam sebelumnya, tidak lagi diamanahkan kepada badan yang dulunya bernama Otorita Batam ini.
Sementara itu, anggota Tim Teknis BP Batam, Taba Iskandar mengatakan bahwa besar kemungkinan akan dilakukan perampingan jumlah pegawai di BP Batam. Menurut Taba, jumlah pegawai di BP Batam tidak boleh terlalu gendut.
"Mungkin ada reformasi birokrasi untuk jajaran ke bawahnya. Yang PNS, ada Pemprov, Pemko, gampang. Bisa dialihkan ke sana. Yang non PNS dilihat dulu apakah masih dibutuhkan apa tidak perlu. Itu kan harus ada analisa jabatan dan bobot pekerjaannya dulu," sebutnya.
![Iklan Bawah Detail Berita](foto_iklantengah/45149ppid.jpg)