Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Tiap Kelurahan Dapat PIK Rp 1 Miliar
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam akan menganggarkan Rp 1 miliar untuk tiap kelurahan. Anggaran ini digunakan untuk Peningkatan Infrastruktur Kelurahan (PIK).
"Kebijakan Presiden, Rp 1 miliar untuk satu desa. Kita tidak punya desa, jadi tidak dapat itu. Maka tugas kita menganggarkan Rp 1 miliar untuk setiap kelurahan," kata Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam Forum SKPD beberapa waktu lalu.
Anggaran PIK ini bisa digunakan pihak kelurahan untuk pembangunan infrastruktur di wilayahnya masing-masing. Seperti pembangunan jalan lingkungan, saluran air, dan lainnya.
Menurut Rudi, proyek-proyek bernilai kecil ini dilimpahkan kewenangannya ke pihak kecamatan supaya meringankan beban kerja Dinas Tata Kota dan Dinas Pekerjaan Umum. Sehingga kedua dinas teknis ini bisa fokus pada pembangunan infrastruktur lebih besar yang menyangkut masyarakat Batam secara umum.
Dana PIK ini nantinya akan dikelola pihak Kecamatan. Artinya jumlah yang diterima tiap kecamatan akan berbeda-beda, tergantung pada jumlah kelurahan di bawahnya.
"Jadi kalau di Sekupang ini ada tujuh kelurahan, terimanya Rp 7 miliar," kata Rudi di lain kesempatan.
Pelimpahan wewenang PIK ini merupakan satu dari tiga kewenangan yang mulai diserahkan ke kecamatan. Dua kewenangan lain yaitu pengawasan oleh Satpol PP dan pelayanan kebersihan.
Sebagai wujud pengalihan kewenangannya, beberapa waktu lalu Wakil Walikota Batam sudah menyerahkan satu kendaraan operasional beserta 10 personel Satpol PP untuk ditugaskan di kecamatan. Serta penyerahan alat transportasi pengangkut sampah dan petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada sembilan kecamatan daratan utama (mainland).
"Tujuan pengalihan kewenangan ini adalah untuk memperpendek rentang kendali. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sebut Rudi.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments