- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Komisi VI: MPP Terobosan Sekaligus Hilangkan Percaloan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Komisi VI DPR RI meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam, Kamis (8/2). Ketua Komisi VI, Teguh Juwarno mengatakan kunjungan spesifik ini dalam rangka melihat pemberlakuan MPP di Batam. Mantan penyiar berita ini mengaku terkesan dengan MPP tersebut.
"Sangat bagus, representatif, bahkan terbagus di Indonesia. Terobosan ini harus dihargai, diapresiasi. Semoga bisa diresmikan segera oleh Presiden," kata Teguh.
Pada kunjungan tersebut ia sempat berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus izin. Berdasarkan hasil obrolan tersebut, warga mengaku sangat terbantu dengan adanya MPP ini.
"Tentang peralihan hak dalam pengurusan legislasi tanah, saya tanya ada bayar uang pelicin, mereka bilang tidak. Saya tanya, dulu seperti apa. Walaupun tidak menyatakan dengan jelas, tapi kalau dulu mungkin lebih sulit. Sedangkan di sini, lebih mudah. Itu satu perkembangan yang menarik," paparnya.
Contoh kemudahan lain yang didapat masyarakat yakni dalam pembuatan paspor. Teguh mengatakan antrean pembuatan paspor sudah diberitahukan sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama di tempat pembuatan paspor. Cukup datang di saat yang sudah ditentukan ketika pendaftaran.
"SIM, STNK juga begitu. Pelayanan dengan rate yang jelas. MPP ini berikan terobosan sekaligus hilangkan percaloan," kata dia.
Meski kini jadi yang terbaik, ia berharap Batam tidak berpuas diri. Tantangan ke depan dalam hal pelayanan publik tentunya semakin besar. Karena MPP ini hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu hadapi hambatan atau kesulitan dalam mengurus perizinan.
"Untuk konteks MPP ini, yang jadi tantangan adalah bagaimana menjaga konsistensi pelayanan. Jangan di awal semangat, di tengah jalan lalai, lengah, kemudian berjalan seperti dulu lagi," kata politisi Partai Amanat Nasional tersebut.
Terkait sewa gedung, Teguh akan menyampaikan ke Kementerian terkait yang ada pelayanannya di MPP untuk menganggarkan biaya sewa. Misalnya Kementerian Hukum dan HAM untuk Imigrasi, Kementerian Keuangan untuk Bea Cukai, Kementerian Agama untuk KUA, dan sebagainya.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan MPP Batam ini menjadi satu dari empat proyek percontohan nasional. Tiga lainnya yaitu Jakarta, Surabaya, dan Banyuwangi.
"Saya sudah infokan ke Ketua Komisi VI, Batam salah satu pilot project. Yang berhasil integrasikan seluruh pelayanan itu Batam. Ada imigrasi, polisi pembuatan STNK, perpanjangan SIM, KUA, BP dengan sejumlah perizinannya, Pemko dengan sejumlah perizinannya, Bea Cukai, Badan Pertanahan, Notaris, semua bergabung di MPP," kata Amsakar.
Saat ini Tim Bersama gabungan seluruh intansi sedang menyusun agar terintegrasi seluruh pelayanan yang ada di MPP. Sehingga masyarakat tidak perlu menyampaikan dokumen yang sama berulang kali ketika mengurus perizinan yang berbeda.
"Jadi konsumen tidak perlu diberatkan dengan yang itu itu saja untuk layanan yang berbeda. Harapan saya dalam tahun ini selesai," ujarnya.
