- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
RSUD Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK Tahun Lalu
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad meminta jajaran direksi RSUD Embung Fatimah sekarang untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun lalu. Hal ini disampaikan Amsakar saat menjadi pembina apel Pegawai Pemerintah Kota Batam di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (5/2).
"Sejak seminggu lalu BPK melakukan pemeriksaan atas kinerja kita 2017 lalu. Seluruh SKPD hendaknya respon dengan apa yang diperlukan BPK. Jangan sampai minta data A hari ini, bulan depan baru disampaikan. Kami tidak mau temuan 2018 lebih buruk dari 2017. Tahun 2016 RSUD menjadi perhatian. RSUD saya minta follow up temuan BPK kemarin," kata Amsakar.
Adapun temuan BPK yang menjadi sorotan di RSUD yakni mengenai pengadaan obat, alat kesehatan, dan gaji tenaga honor. Pada konferensi pers pekan lalu, Amsakar menjelaskan terkait temuan BPK tersebut. Menurutnya persoalan obat untuk sementara waktu sudah dapat diatasi.
"Untuk obat berat yang kita terikat pada vendor tertentu, masih mengalami hambatan. Ada tujuh vendor sudah OK, dengan catatan kita menandatangani pengakuan utang piutang dengan nilai yang ada pada catatan mereka. Kita menunggu hasil pemeriksaan BPK mengenai legalitas transaksi dengan vendor," ujarnya.
Sedangkan terkait peralatan medis, tim dari penyedia jasa sedang melakukan kalibrasi. Hingga awal pekan ini dari lima kamar operasi, baru tiga yang sudah bisa beroperasional.
"Soal gaji, prinsipnya sudah dibayarkan terhadap tenaga harian lepas hari ini. 426 sudah selesai. Tahun sebelumnya, masih tersisa satu bulan. Sama dengan yang obat tadi, nanti audit BPK yang memutuskan apakah masuk neraca hutang kita," terangnya.
Amsakar mengatakan bila hasil audit menyatakan itu sebagai utang maka akan dibayarkan sesuai ketentuan. Tapi bila tidak masuk utang, tidak dapat dibayar.
