Komisi III Minta Kenaikan Tarif Listrik di Masa Inflasi Rendah

By Kartika 17 Feb 2017, 16:40:54 WIBKabar Batam

Komisi III Minta Kenaikan Tarif Listrik di Masa Inflasi Rendah

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Surya Makmur Nasution.


Media Center Batam - Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan pertemuan dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kepri terkait tarif listrik Batam. Pertemuan diadakan di Kantor Perwakilan BI Kepri di Batam Centre, Jumat (17/2).

"Kita ke BI tujuannya adalah ingin mencari masukan dari pihak BI dalam perspektif ekonomi tentang rencana kenaikan tarif listrik PLN Batam," kata Anggota Komisi III, Surya Makmur Nasution.

Ia menjelaskan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun memang sudah mengirimkan surat yang berisi usulan kenaikan tarif listrik Batam ke DPRD Kepri. Namun usulan tersebut belum mendapat persetujuan DPRD sehingga belum sah.

"Usulan dari kita kan belum. Jadi belum final," ujarnya.

Pada pertemuan di BI, DPRD Kepri menanyakan tentang dampak kenaikan tarif listrik terhadap inflasi di Batam. Berdasarkan penjelasan BI, kenaikan tarif listrik ini bisa mendongkrak inflasi hingga 1 persen dari target 2017.

"Menurut BI, 2017 kemungkinan inflasi mencapai 4,03 persen. Jika tarif listrik naik, bisa sebabkan kenaikan inflasi 1 persen, jadi diperkirakan 5,03 persen," kata dia.

Oleh karena itu, Surya mengusulkan agar kenaikan tarif listrik ini dibuat bertahap. Dan dilakukan di masa-masa inflasi rendah, yakni bulan Maret dan Oktober.

"Inflasi Januari 0,70, Februari 0,11, Maret diperkirakan 0,10 persen. Maret paling rendah. Dan setelah idul fitri, inflasi terendah itu di bulan Oktober 0,06 persen," papar Surya.

Dalam pembahasan di DPRD, kata dia, memang sulit untuk tidak menaikkan tarif listrik. Karena dikhawatirkan akan berpengaruh pada keandalan layanan kelistrikan oleh PLN Batam kepada pelanggan yang notabene masyarakat Batam.

"Listrik Batam banding Belakangpadang saja sudah beda. Tapi di satu sisi kenaikan ini juga jangan sampai mengganggu daya beli masyarakat sehingga berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Selain ke BI, sebelumnya DPRD Kepri juga sudah minta masukan dari lembaga konsumen. Adapun saran yang disampaikan lembaga konsumen adalah tarif listrik Batam jangan sampai lebih tinggi dari tarif listrik nasional.

Adapun rencana kenaikan tarif yang diusulkan Gubernur Kepri yaitu dari Rp 930 per kWh menjadi Rp 1.352,56 atau naik 45,4 persen untuk pelanggan R1 daya 1300 VA. Dan dari Rp 970 menjadi Rp 1.360,48 naik 40,2 persen untuk pelanggan R1 daya 2200 VA. Serta dari Rp 1.422 menjadi Rp 1.508,67 naik 6,09 persen untuk pelanggan R2 daya di atas 3500 VA.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment