- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Kemenko Maritim Akan Audit Delapan Perusahaan di Kepri
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan mengaudit delapan perusahaan limbah di Provinsi Kepulauan Riau. Audit lingkungan dan investigasi tentang tumpahan minyak ini akan dilaksanakan pada 3-6 April mendatang.
"Auditnya diadakan di Batam. Karena enam perusahaannya ada di Batam. Dua perusahaan di Karimun," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie di Kantor Walikota Batam, Selasa (27/3).
Tim auditor merupakan gabungan beberapa instansi pemerintah. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lemigas, DLH Provinsi Kepulauan Riau, DLH Kota Batam, dan DLH Kabupaten Karimun.
Tumpahan minyak di laut merupakan masalah yang selalu hantui perairan Batam setiap tahun. Terutama ketika memasuki musim angin utara yang membawa limbah minyak ke pantai.
Seperti beberapa waktu lalu terjadi di pantai Nongsa. Limbah minyak ini mengotori kawasan wisata sanggraloka di kawasan tersebut. Berdasarkan analisa, limbah minyak ini dibuang di perairan luar Indonesia. Namun terbawa arus sampai ke Kepri.
"Ini jadi langganan, musibah tahunan untuk Batam, Bintan, dan sekitarnya," ujar pria yang sebelum ini memimpin Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan tersebut.
Herman mengatakan dalam upaya meminimalisir pengrusakan lingkungan, ke depannya akan ada sanksi tambahan bagi pelaku. Tak hanya sanksi hukum, tapi juga perbaikan lingkungan.
"Setiap kerusakan lingkungan bukan hanya dihukum tapi diperbaiki dulu," kata dia.
Selain awasi pencemaran laut, DLH juga akan menindak pengrusakan lingkungan di darat. Prioritas utamanya adalah menghentikan sementara kegiatan pemotongan lahan atau cut and fill. Khususnya untuk cut and fill yang belum memiliki rencana pembangunan.
"Jadi jangan cuma potong tapi tidak dibangun. Itu bisa sebabkan banjir," kata mantan Camat Lubukbaja ini.